Hanya 5,27 Persen dari Rp9,9 Miliar, Serapan Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Tegal Sangat Rendah

Hanya 5,27 Persen dari Rp9,9 Miliar, Serapan Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Tegal Sangat Rendah

PARIPURNA- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Paripurna, baru-baru ini. -YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.IDSerapan belanja tidak terduga dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2022 sangat rendah. Nominalnya hanya terealisasi 5,27 persen atau Rp521 juta dari sekitar Rp9,9 miliar. 

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal mempertanyakan hal itu. Karena, selama tahun 2022 banyak bencana yang belum tertangani.

“Belanja tidak terduga realisasinya hanya 5,27 persen. Serapannya sangat rendah. Padahal kebutuhan belanja tak terduga di lapangan masih banyak yang belum terakomodir. Terutama kegiatan bencana alam dan pasca bencana alam,” kata Ketua Fraksi PKB H. Miftachudin, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, baru-baru ini. 

Dia menghendaki, Bupati Tegal Umi Azizah menjelaskan penyebab dari serapan belanja tak terduga yang sangat rendah itu.

"Sebenarnya apa penyebabnya," kata Miftach mempertanyakan. 

Dia mengungkapkan, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Tegal pada tahun 2022 mencerminkan target pendapatan yang ditetapkan pada 2022, kurang akurat. 

BACA JUGA:Penerbitan SP2D Kegiatan Pemkab Tegal Dinilai Lambat, DPRD: Perbaiki Sistem Birokrasi

Menurutnya, apakah hal ini akibat tidak adanya penyesuaian target pendapatan pada perubahan APBD 2022 atau memang ada fluktuasi pendapatan pada target tertentu.

Sumber pendapatan berupa pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah juga belum sesuai target yang ditetapkan.

"Sebenarnya, apa yang menjadi penyebab keduanya tidak mencapai target?" tanya Miftachudin.

Miftach juga menyinggung soal penggunaan belanja daerah yang hanya terserap sebesar 91,95 persen. Apakah berpengaruh terhadap target sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.

Terkait hal itu, pihaknya ingin ada penjelasan apakah ini karena efisiensi atau karena faktor perencanaan yang kurang kalkulasi. 

"Mohon dijelaskan apakah karena perencanaan yang kurang matang," ujarnya.

Bupati Tegal Hj Umi Azizah dalam sambutannya menjelaskan, belanja tidak terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran keadaan darurat. Anggaran itu juga diperuntukan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Sumber: