WAUW! 80 Ribu UMKM Brebes Belum Miliki Legalitas Usaha, Pemkab Genjot Strategi Ini

WAUW! 80 Ribu UMKM Brebes Belum Miliki Legalitas Usaha, Pemkab Genjot Strategi Ini

ILUSTRASI - Pelaku UMKM sedang memproduksi tembikar.-Tangkapan Layar/Youtube/Unique crafts-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sebanyak 80 ribu UMKM di Kabupaten Brebes ternyata belum memiliki legalitas usaha OSS RBA.

Data ini mengemuka saat launching Penjemputan Perizinan Berusaha bersama Mahasiswa dan Kecamatan (Jumpa Mantan) dan Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara simbolis kepada pelaku usaha di Brebes. 

Jumpa Mantan langsung dilaunching Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin dengan mengundang para pelaku UMKM yang telah mendapat fasilitas NIB.

Dalam kesempatan itu juga digelar diskusi interaktif kebijakan penanaman modal terhadap pelayanan perizinan berusaha dan pola pengawasan bagi pelaku usaha di Kabupaten Brebes sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja. 

BACA JUGA:Ngalap Berkah, Warga Cihaur Brebes Berebut Gunungan Hasil Bumi usai Diarak

Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes, Tety Yuliana mengatakan, di Kabupaten Brebes mencapai 80 ribu UMKM yang belum memiliki legalitas usaha sesuai dengan OSS RBA. 

Karena itu dinasnya melakukan pendampingan dan sosialisasi agar mereka bisa memiliki legalitas usaha.

"Legalitas usaha ini juga bisa untuk mempermudah para pelaku UMKM untuk kebutuhan permodalan. Mereka lebih mudah untuk mengakses permodalan di perbankan," ungkap Tety. 

Berkaitan dengan itu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Brebes melakukan strategi untuk menyelesaikannya.

BACA JUGA:Layanan Kesehatan Dinkes Brebes di Evaluasi Diryankes Primer Kemenkes

Salah satunya dengan melakukan upaya percepatan perizinan berusaha bagi pelaku usaha kecil atau UMKM.

Upaya percepatan itu ditandai dengan launching Penjemputan Perizinan Berusaha bersama Mahasiswa dan Kecamatan (Jumpa Mantan) dan Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara simbolis kepada pelaku usaha.

Tety menguraikan, pihaknya melibatkan puluhan mahasiswa Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes dalam upaya percepatan penerbitan NIB bagi pelaku UMKM.

Selain itu, juga terus melakukan peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

Sumber: