WAUW! 80 Ribu UMKM Brebes Belum Miliki Legalitas Usaha, Pemkab Genjot Strategi Ini

WAUW! 80 Ribu UMKM Brebes Belum Miliki Legalitas Usaha, Pemkab Genjot Strategi Ini

ILUSTRASI - Pelaku UMKM sedang memproduksi tembikar.-Tangkapan Layar/Youtube/Unique crafts-

BACA JUGA:5 Tempat Makan Sate Kambing di Brebes, Potongan Daging Lebih Besar

"Kami melibatkan puluhan mahasiswa UMUS dan pelayanan Paten di masing-masing kecamatan untuk pembuatan NIB bagi pelaku usaha mikro. Ini sebagai upaya percepatan agar mereka memiliki legalitas usaha," ungkap Tety.

Menurutnya, pelibatan mahasiswa UMUS karena dianggap paham dengan teknologi dan bisa mengoperasikan aplikasi perizinan OSS RBA.

Sementara itu Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin, berharap dengan adanya diskusi, dapat semakin memahami baik secara teknis maupun administrasi kebijakan yang ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Sesuai tujuannya, yaitu sebagai langkah terobosan bersama guna mengakselerasi proses pembangunan operasional.

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Babakan Belum Terlaksana, Warga Brebes Sengaja Lakukan Ini

Utamanya dengan memberikan kemudahan berusaha, berkembangnya investasi. Sehingga mampu menyerap tenaga kerja menciptakan keadaan dan kesejahteraan rakyat.

"Pemerintah Kabupaten Brebes juga berkomitmen mewajibkan setiap investasi yang masuk untuk menggandeng pengusaha lokal maupun UMKM di daerah. Sehingga masuknya investasi dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Pelaku UMKM memiliki kesempatan untuk bermitra dengan perusahan besar, baik dalam maupun luar negeri," ujarnya. *

Sumber: