Capaian Penerapan Identitas Kependudukan Digital Belum 1 Persen, Pemkab Tegal Lakukan Jemput Bola

Capaian Penerapan Identitas Kependudukan Digital Belum 1 Persen, Pemkab Tegal Lakukan Jemput Bola

Bupati Tegal Umi Azizah berkesempatan melakukan aktivasi akun untuk Identitas Kependudukan Digital.-Hermas Purwadi-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Capaian penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Tegal sampai bulan April 2023 baru sejumlah 5.971 penduduk atau sebesar kutang lebih 0,5 persen dari total jumlah penduduk wajib KTPel sebesar kurang lebih 1.200.000 jiwa. 

hal ini masih jauh dari angka target yang diterapkan oleh pemerintah.

Guna mendorong capain target tersebut Dinas Dukcapil melaksanakan jemput bola penerapan IKD secara massif, terutama pada pegawai yag dilanjutkan ke masyarakat umum. 

Kepala Dinas Dukcapil Tri Guntoro pun mengumpulkan semua kades dan lurah yang ada di Kabupaten Tegal untuk mensosialisasikan penerapan IKD selama dua hari kedepan. 

BACA JUGA:Sah! Anggota DPRD Kabupaten Tegal Terpilih Menjadi Ketua DPW AMII Jateng

"Harapan kami dari kegiatan ini akan mampu meningkatkan kualitas layanan adminduk sekaligus terpenuhinya capaian target kinerja yang ditetapkan pemerintah," ujarnya Senin 29 Mei 2023.

Sementara itu Bupati Tegal Umi Azizah meminta Dinas Dukcapil segera melakukan inovasi layanan IKD dan memassifkan layanan dalam kegiatan tilik desa mendatang. 

"Dalam penyelengaraan pelayanan administrasi kependudukan ini tentunya tidak bisa bekerja sendirian tanpa bantuan berbagai pihak, termasuk kepala desa atau lurah beserta jajarannya. Untuk itu saya minta agar Dinas Dukcapil bisa bekerjasama dengan pemerintah desa untuk bersinergi memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat," cetusnya.

Umi meminta pemerintah desa bisa secepatnya mengoperasikan sistem informasi registrasi penduduk atau Waduk Desa ini sebagai layanan unggulan desa untuk melayani warganya. 

BACA JUGA:Keren Nih! Tim Sepak Bola Diklat Margasari Kabupaten Tegal Ukir Prestasi di Jawa Tengah

"Yang saya tahu, petugas operator data desa sudah dilatih, tinggal pemerintah desa menyediakan perangkat komputer yang terkoneksi ke jaringan internet, alat scanner untuk mendigitalisasi dokumen fisik yang dipersyaratkan dan printer serta kertas ukuran A4 80 gram untuk mencetak dokumen adminduk," ungkapnya.

Umi juga meminta menggencarkan publikasi layanan berikut syarat-syaratnya kepada masyarakat melalui media sosial maupun pesan berantai di grup percakapan komunitas desa setempat.

Dan disertai standar pelayanan minimal kapan dokumen tersebut bisa jadi. 

BACA JUGA:Ada Karya Ecoprint di Slawi Ageng Expo 2023, Ternyata Pembuatnya Anak-anak

Sumber: