Bursa Calon Sekda Pemalang, Plt Bupati: Harus Orang Bersih Tidak Ada Celah Hukum

Bursa Calon Sekda Pemalang, Plt Bupati: Harus Orang Bersih Tidak Ada Celah Hukum

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat bertemu bersama ketiga calon Sekda terbaik yang sedang mengikuti seleksi.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat memastikan Calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang terpilih nanti adalah orang yang betul-betul bersih dan tidak ada celah hukum. 

Karena jika hasil seleksi calon Sekda terpilih adalah orang yang berpotensi dengan masalah hukum, nantinya akan menghambat proses pembangunan di Kabupaten Pemalang.

Hal itu diungkapkan saat melakukan pertemuan bersama tiga calon Sekda terbaik, hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Kabupaten Pemalang di Peringatan Pendapa.

Plt Bupati Mansur Hidayat lebih lanjut mengatakan, saat ini sedang dilakukannya seleksi terbuka atau pemilihan calon Sekda Kabupaten Pemalang. 

BACA JUGA:Produksi Sampah Capai 250 Ton Per Hari, Plt Bupati Pemalang Siapkan Strategi Ini

Menurutnya, dalam proses seleksi calon Sekda, sebelumnya ada enam orang calon yang mendaftarkan untuk mengikuti seleksi. Namun satu mengundurkan diri, sehingga ada lima calon yang mengikuti tes seleksi.

"Adapun hasilnya saat ini telah terpilih tiga calon terbaik, yakni Bapak Chairun, Hariyanto dan Khaeron," katanya.

Mansur yang saat itu, akan melakukan uji tes terhadap tiga calon Sekda,  secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak mempunyai kedekatan dengan ketiganya. 

Bahkan sebelumnya juga tidak pernah bertemu apabila melakukan pertemuan dan mendiskusikan dengan salah satu calon.

BACA JUGA:BPIH Lunas, 1 Calon Haji Pemalang Ditunda Pemberangkatannya, Begini Penjelasan Kemenag

"Maka saya pastikan tidak ada pengondisian dalam proses seleksi calon Sekda ini. Karena proses seleksi calon Sekda semua secara terbuka," ujarnya. 

Mansur lagi-lagi menegaskan bahwa dirinya juga tidak pernah melakukan pendampingan terhadap calon-calon Sekda dan juga tidak pernah ikut mengantarnya.

Karena semua telah dipersilahkan untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekda.

Dalam kesempatan itu, Mansur juga telah  berpesan kepada Pansel agar dalam menyeleksi calon Sekda hasilnya ada yang berpotensi dengan masalah hukum atau adanya celah hukum. 

Sumber: