Produksi Sampah Capai 250 Ton Per Hari, Plt Bupati Pemalang Siapkan Strategi Ini

Produksi Sampah Capai 250 Ton Per Hari, Plt Bupati Pemalang Siapkan Strategi Ini

Sampah yang menumpuk di TPS diangkut oleh petugas menggunakan dump truk.-M Ridwan-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dukuh Pesalakan Desa Pegongsoran Kabupaten Pemalang tidak lepas dari produksi sampah yang dihasilkan tiap harinya.

Di Kabupaten Pemalang produksi sampah per hari sudah mencapai 250 ton.

Sampah-sampah tersebut berasal dari perumahan secara perorangan maupun dari pasar.

"Produksi sampah di Kabupaten Pemalang dalam setiap harinya mencapai 250 ton," jelas Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat meninjau pengangkutan sampah di TPS Kelurahan Bojongbata Kecamatan Pemalang.

BACA JUGA:Warga Pesalakan: Penanganan Sampah di TPA Mutlak Harus Dilakukan Pemda Pemalang

Plt Bupati menyampaikan, produksi sampah terbanyak adalah sampah yang dihasilkan dari pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. 

Untuk menyelesaikan permasalahan sampah tidak butuh waktu yang bertahun-tahun. Menurutnya, yang terpenting harus disiapkan anggarannya termasuk teknologinya. Namun teknologi tidak ada anggarannya juga tidak akan berjalan. 

"Kedepan nantinya sudah tidak ada TPA, sampah cukup diolah atau diselesaikan di tingkat desa," tegas Mansur.

Menurutnya, jika dihitung biaya transportasi sampah dari desa ke TPA cukup banyak. Dari mulai BBM, sopir sampai perawatan ban truk sebagai pengangkut sampah dan lain-lainnya. 

BACA JUGA:TEGAS! Plt Bupati Pemalang Minta Kepala OPD Mundur Jika Tak Mampu Menangani Masalah Sampah

Mansur menjelaskan, banyak cara penyelesaian sampah di tingkat desa. Kalau malas bisa dibakar langsung tanpa mengganggu lingkungan dengan teknologi insenerator.

Kalau tidak malas bisa dipilah-pilah antara organik dan non organik.

"Ini bisa mengurangi biaya transport yang lumayan besar dan selesai di tingkat desa tanpa harus ke TPA," bebernya.

Biaya yang lumayan mahal itu, lajutnya, bisa dialihkan untuk pembangunan atau proyek-proyek strategis di desa untuk kemajuan desa tersebut.

Sumber: