Tim Hotman Paris Ajukan Penangguhan Penahanan Sopir Bus Guci, Ini Hasilnya
BERSAMA KUASA HUKUM- Romyani bersama Andri Yulianto didampingi tim kuasa hukum bersiap meninggalkan Polres Tegal. -HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI-
Sementara pertimbangan lain yang bersangkutan berjanji akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan siap hadir manakala dibutuhkan kehadirannya, serta tidak akan menghilangkan barang bukti.
"Pihak keluarga dari keduanya juga menjamin yang bersangkutan akan patuh dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dan yang bersangkutan saat ini juga menjadi tulang punggung keluarga serta keduanya tidak pernah melakukan tindakan pidana sebelumnya," tegas Untung. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: