2 Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg, Begini Penjelasan KPU Kabupaten Tegal

2 Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg, Begini Penjelasan KPU Kabupaten Tegal

Komisioner KPU Kabupaten Tegal Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, M Fasikhin, saat diwawancara sejumlah awak media di kantornya.-Yeri Noveli-

BACA JUGA:Daftarkan Bacaleg ke KPU, Target PKB Kabupaten Tegal, Cetak Hattrick Pemilu 2024

Fasikhin menyebut, saat ini KPU sedang melakukan verifikasi administrasi kepada para Bacaleg yang jumlah totalnya sebanyak 680 orang. 

"Tahapan ini berlangsung mulai Senin 15 Mei sampai 23 Mei 2023," imbuhnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: