Siap-siap! Rekrutmen Calon Kepala Sekolah untuk SD dan SMP Kembali Dibuka
ARAHAN - Plt Kabud PPTK menjelaskan tahapan rekruitmen calon kepala sekolah.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI-
SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID- Rekrutmen calon kepala sekolah untuk jenjang SD dan SMP kembali digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal tahun ini. Rekruitmen calon kepala sekolah tersebut dilakukan setahun sekali sesuai dengan kebutuhan.
Plt Kepala Dinas Dikbud Fakihurochim S Sos, MM melalui Kabid Pendidikan SMP merangkap Plt kabid PPTK Drs Al Fatah menyatakan, untuk tahun ini kebutuhan kepala sekolah untuk jenjang SD sangat banyak.
"Kebutuhan kepala sekolah untuk SD sebanyak 111 orang dan SMP sebanyak 3 orang sampai akhir Desember tahun ini. Tahapan rekrutmen seleksi kepala sekolah sudah kami gulirkan diawali dengan pendaftaran dan pengumpulan berkas tanggal 12 Mei 2023 kemarin," ujarnya, Senin, 15 Mei 2023.
Tahapan sesuai rencana akan dilanjutkan dengan penilaian porto folio atau berkas yang akan dilakukan mulai tanggal 22 hingga 23 Mei 2023 mendatang.
"Untuk tes wawancara akan dilakukan di tanggal 25 hingga 28 Mei 2023 mendatang. Untuk tim penilai berasal dari pengawas sekolah dan untuk sesi wawancara akan dilakukan oleh pejabat struktural Dinas Dikbud," cetusnya.
BACA JUGA: Kasus Bus Kecelakaan di Guci, Rian Mahendra Merasa Janggal: Handrem Itu kan Berat
Ditegaskan, terkait syarat menjadi kepala sekolah telah diatur dalam Peraturan Kemendikbudristek Nomor 40/Tahun 2021, Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, dan Peraturan Kemendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.
Seleksi menerapkan regulasi baru, yakni peserta wajib mengantongi sertifikasi guru penggerak.
“Bagi yang tidak memiliki sertifikasi guru penggerak, otomatis gugur dalam seleksi. Karena sekarang sudah tidak ada lagi diklat (pendidikan dan pelatihan) kepala sekolah,” ungkapnya.
Fatah menambahkan, banyak kekosongan posisi kasek di Kabupaten Tegal. Mayoritas kasek yang lama masuk masa pensiun. Sehingga harus segera dicarikan penggantinya.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Tangis Romyani Sopir Bus Kecelakaan di Guci Bikin Trenyuh
Mengingat jabatan tersebut penting dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan. Menurutnya pentingnya menggenggam bersertifiksasi guru penggerak, sebagai syarat utama dalam seleksi.
Mengingat dalam pelatihan mendapatkan sertifikasi ini, calon guru penggerak juga digembleng terkait kepemimpinan.
“Sebenarnya guru penggerak ini output-nya hampir sama dengan diklat kepala sekolah. Dibentuk menjadi pemimpin pembelajaran. Itu syarat utama. Karena saat ini tidak ada lagi diklat, para calon kepala sekolah akan melewati beberapa tahap asesmen,” terangnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: