Disentil DIsdukcapil Soal Parkir, Dishub Pemalang Gercep Beri Pembinaan Jukir
Sejumlah petugas Dishub sedang melakukan pembinaan kepada petugas parkir di tepi jalan umum.-Agus Pratikno-
PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang turun ke jalan melakukan pembinaan kepada petugas atau juru parkir (jukir).
Kegiatan itu, sebagai upaya untuk melakukan penertiban petugas parkir agar mematuhi aturan.
Seperti tampak di area parkir pinggir jalan Depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi).
Sejumlah petugas Dishub setiba di area parkir tersebut langsung mengumpulkan petugas parkir yang ada.
BACA JUGA:Soal Parkir di Pemalang, Disdukcapil Sentil Dinas Perhubungan
Mereka diberi pembinaan, utamanya terkait dengan pemberian karcis parkir kepada warga yang melakukan parkir dipinggir jalan umum.
Kepala Unit Terminal Penumpang dan Perparkiran Tuningsih didampingi Kasubagnya Ari mengatakan, pembinaan kepada para petugas parkir itu bertujuan agar semua dapat mematuhi aturan yang ada.
"Sehingga diharapkan dalam menjalankan tugas parkir semua dapat berjalan tertib dan teratur," katanya.
Terkait masih banyaknya petugas parkir liar yang hanya memakai rompi tanpa identitas petugas parkir, pihaknya masih terus melakukan penertiban.
BACA JUGA:Libur Lebaran, Disparpora Pemalang Antisipasi Membludaknya Pengunjung Obyek Wisata
Termasuk soal rompi khusus petugas parkir dari Dishub, masih dalam proses disiapkan.
Hal itu sebagai langkah antisipasi dan untuk menjaga ketertiban petugas parkir yang legal sesuai ketentuan dinas.
Sebelumnya Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang disentil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) soal parkir.
Dishub diminta untuk melakukan penindakan secara tegas bagi petugas parkir yang tidak memberikan karcis parkir di tepi jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: