Soal Parkir di Pemalang, Disdukcapil Sentil Dinas Perhubungan

Soal Parkir di Pemalang, Disdukcapil Sentil Dinas Perhubungan

Kepala Disdukcapil Niwayan Asrini menyampaikan masalah parkir di Kabupaten Pemalang.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang diminta untuk melakukan penindakan secara tegas bagi petugas parkir yang tidak memberikan karcis parkir di tepi jalan. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Niwayan Asrini dalam rapat Pansus I DPRD di ruang rapat dewan.

Niwayan Asrini lebih lanjut menyampaikan permintaan kepada dinas perhubungan terkait soal parkir itu, karena dikhawatirkan adanya petugas-petugas parkir liar.

"Kami meminta kepada Dinas Perhubungan agar menindak tegas bagi petugas parkir yang tidak memberikan karcis parkir. Karena kami takut adanya petugas parkir liar itu," katanya.

BACA JUGA:Kereen! Desa Lodaya Pemalang Gunakan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya

Bicara masalah parkir di tepi jalan umum, Niwayan Asrini mencontoh di daerah lain soal petugas parkir lebih tertib jika dibandingkan dengan di Kabupaten Pemalang. 

Seperti di Kota Tegal, disana petugas parkirnya dengan sigap mengatur kendaraan yang parkir dengan tertib dan sopan, kemudian memberi karcis parkir. 

Kemudian ketika kendaraan akan keluar dari tempat parkir petugas mengatur kendaraan dengan posisi petugas di tengah jalan untuk menjaga keamanan arus kendaraan. 

Ketua Pansus I DPRD  Nur Afna Istiqomah juga mengakui layanan parkir di tepi jalan di Kabupaten Pemalang tidak berjalan sebagai mana mestinya sesuai aturan. 

BACA JUGA:Banyak Program Kegiatan Pembangunan di Pemalang Ukurannya Tak Jelas, DPRD Prihatin

Karena seringnya menjumpai petugas parkir yang  tidak memberikan karcis ketika parkir di tepi jalan umum. Menurutnya konsep parkir itu, kendaraan harus ditata dengan tertib dan dijaga dengan baik. 

Tapi justru yang terjadi ketika kendaraan parkir dibiarkan parkir sendiri, lalu hanya menunggu dan setelah itu hanya meminta uang parkir.

Munculnya keluhan-keluhan parkir dalam rapat Pansus I DPRD itu, terkuak dalam  pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pemalang akhir tahun anggaran 2022.  

BACA JUGA:Hingga Lebaran 2023 Stok Kepokmas di Pemalang Dijamin Aman Harga Stabil

Sumber: