Satu Anggota Geng Motor Bersenjata Ditangkap Polres Brebes

Satu Anggota Geng Motor Bersenjata Ditangkap Polres Brebes

Unit Reskrim Polsek Larangan membekuk terduga pelaku pengrusakan motor pekerja kabel internet untuk dilimpahkan ke Polres.-Syamsul Falaq-

LARANGAN, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Hampir sebulan melakukan penyelidikan, akhirnya Polres Brebes berhasil menangkap satu anggota geng motor bersenjata perusak kendaraan pekerja kabel internet.

AS (21), warga Dusun Curug Desa Kedungbokor ditangkap, Jumat 7 April 2023. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada dalam rumahnya beserta sejumlah barang bukti. 

AS, merupakan satu dari dua terduga pelaku pengrusakan sepeda motor milik pekerja kabel internet pada Selasa, 7 Maret 2023 lalu.

Kapolsek Larangan melalui Kanit Reskrim Aiptu Heri Sukamto menyampaikan, penangkapan satu anggota geng motor terduga pelaku pengrusakan sepeda motor merupakan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi. 

BACA JUGA:1.517.676 Warga Brebes Masuk Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

Hasilnya, mengarah pada satu identitas terduga pelaku yang langsung diamankan saat berada dalam rumahnya. 

Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Terduga pelaku AS (21), kami amankan tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti dalam kamarnya, Sabtu 7 April 2023 sore," terangnya saat dikonfirmasi Radar Tegal.

Kasus dugaan tindak pidana, lanjut Heri, terbukti dilakukan pelaku dimuka umum. Yakni, secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dan/atau kepemilikan senjata tajam, sebagaimana dimaksud dalam. 

BACA JUGA:3.054 Bayi Dua Tahun di Brebes Jadi Sasaran Penurunan Stunting

Terduga pelaku, dijerat Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Barang buktinya, dua senjata tajam berupa satu bilah gergaji es dan satu bilah celurit panjang.

"Satu terduga pelaku lainnya, juga masih dalam pengejaran karena ikut merusak kendaraan korban. Kami sudah mengantongi identitasnya," jelasnya.

Sebelumnya diwartakan, korban Ari Widyanto (20), warga Desa Sitanggal Kecamatan Larangan bersama rekannya Sofi Mubarok (21), warga Desa Petunjungan Kecamatan Bulakamba. 

Keduanya nyaris jadi korban sasaran puluhan anggota gangster bersenjata parang dan celurit. Beruntung saat kejadian, sekitar pukul 14.50 WIB, di depan MI Desa Kendaga Kecamatan Larangan, keduanya sempat berteriak meminta pertolongan warga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: