BNN Kota Tegal TNI dan Polri Kosek Semua Blok Lapas Brebes, Ada Apa Ini?

BNN Kota Tegal TNI dan Polri Kosek Semua Blok Lapas Brebes, Ada Apa Ini?

Petugas Lapas Kelas II B Brebes memeriksa semua warga binaan dan barang bawaan mengantisipasi narkoba.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Brebes, menggandeng BNN Kota Tegal, Polres dan Kodim 0713 Brebes kosek atau menggeledah semua blok yang dihuni warga binaan atau napi.

Razia hunian lapas yang dilangsungkan Jumat, 18 Maret 2023 malam ini untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Brebes Isnawan mengungkapkan, razia dan penggeledehan seluruh blok hunian warga binaan menjadi wujud komitmen bersama. 

Yakni, kolaborasi dengan BNN, TNI-Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dalam lapas. Termasuk, upaya deteksi dini peredaran hingga transaksi barang terlarang lainnya.

BACA JUGA:Modus Baru! Penghuni Kos di Pemalang Sewakan Kamarnya 35 Ribu Perjam untuk Perbuatan Asusila

"Dari belasan barang yang kami sita, meliputi sendok, gelas kaca hingga cutter. Namun, jika ada yang kedapatan membawa narkoba maka langsung ditindak tegas," ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Tegal.

Penggeledahan seluruh blok lapas, lanjut Isnawan, menjadi rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023. Namun, secara berkala pemeriksaan rutin ruang hunian dilakukan tiga kali dalam sepekan. 

Bahkan, waktunya sengaja dilakukan secara acak dan mendadak agar penggeledahan lebih maksimal. Fokusnya, semua barang bawaan warga binaan lapas dalam mencegah narkoba masuk lapas.

"Termasuk pemeriksaan barang bawaan pengunjung, kami periksa semua. Seperti kopi sachet, kita buka sampai seduh untuk pembuktian keasliannya. Detergen sachet, juga sama dibuka," terangnya.

BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Glandang Pemalang Ditahan Kejaksaan

Sementara itu, Subkor Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tegal Satriana menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah Lapas Brebes karena secara rutin melakukan penggeledahan blok hunian lapas. 

Sebab, razia tersebut menjadi wujud implementasi Instruksi Presiden no 2 tahun 2020. Termasuk, Surat Edaran Kemenkum HAM terkait realisasi Lapas Bersinar sebagai upaya pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

"Mewujudkan Lapas Bersinar, artinya lapas-lapas yang ada di Indonesia harus bersih dari narkoba. Termasuk razia yang dilakukan Lapas Brebes ini," imbuhnya. *

Sumber: