Ketua DPRD Kabupaten Tegal: Pelaku Tawuran Pelajar SMP Harus Diproses Secara Hukum

Ketua DPRD Kabupaten Tegal: Pelaku Tawuran Pelajar SMP Harus Diproses Secara Hukum

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Mochammad Faiq mendesak supaya pelaku tawuran antar pelajar SMP diproses hukum.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Dunia pendidikan di Kabupaten Tegal tercoreng pasca aksi tawuran antar pelajar yang mengakibatkan seorang siswa SMP meninggal dunia. Siswa tersebut berinisial AFA (15).

Mengingat hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Mochammad Faiq menghendaki agar permasalahan tersebut diproses secara hukum. 

Dia mengaku sangat menyayangkan aksi tawuran itu yang mengakibatkan nyawa seorang pelajar melayang. Terlebih, korban merupakan anak dari Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal.

"Saya atas nama Ketua DPRD Kabupaten Tegal dan Anggota Fraksi PKB meminta agar permasalahan itu segera diproses secara hukum," kata Faiq, Jumat 10 Maret 2023.

BACA JUGA:Antisipasi Lakalantas Maut di Lintasan Obyek Wisata Tegal, Tim Gabungan Menggelar Operasi

Menurut Faiq, hal itu tujuannya supaya aksi tawuran yang menimbulkan korban jiwa tidak terulang kembali.

Dia juga berharap, Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) aksi tawuran tersebut supaya dihidupkan.

"Minimal dipasangi lampu penerangan jalan supaya tidak gelap. Sehingga tidak digunakan untuk hal negatif para anak remaja," ucapnya.

Selain itu, Faiq juga meminta agar sistem pendidikan di Kabupaten Tegal dibenahi. Dinas terkait harus memberikan pembinaan kepada para guru supaya anak didiknya tidak terlibat aksi tawuran.

BACA JUGA:Cerita Detik-detik Terakhir Sebelum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rustoyo Meninggal

Faiq menyarankan, sebaiknya ada turnamen atau lomba di bidang olahraga, seni atau budaya antar sekolah supaya para siswa lebih akrab dan saling silaturahmi.

"Lomba antar sekolah harus digelar sesering mungkin meski sudah ada Popda. Supaya antar pelajar saling mengenal dan akrab," tukasnya. *

Sumber: