Tangkal Segala Potensi Ancaman, FKDM Jatinegara Tegal Dibentuk
Kabid Kesatuan Bangsa, Kantor Kesbangpol Kabupaten Tegal, Hamami, saat membentuk FKDM Jatinegara di Pendapa Kantor Kecamatan Jatinegara.-Yeri Noveli-
JATINEGARA, RADARTEGAL.COM - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal dibentuk. Pembentukan itu dipimpin langsung oleh Kabid Kesatuan Bangsa, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal, Hamami, di Pendapa Kantor Kecamatan Jatinegara, Rabu 8 Maret 2023.
Dalam kesempatan itu, Hamami juga menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 Tahun 2020.
Menurutnya, kewaspadaan dini ini merupakan tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman tantangan, hambatan dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini.
Dia mengemukakan, dasar hukum FKDM ini yaitu Perbup Tegal Nomor 53 tahun 2020. Selain itu, pihaknya juga mendasari Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini.
BACA JUGA:Gelar Apel Ikan Selayar, Kapolres Tegal: Mari Sadar akan Pentingnya Keselamatan Berlayar
Adapun, untuk tim kewasapadaan dini tingkat kabupaten di bentuk oleh bupati. Tugasnya membantu bupati dalam pelaksanaan kewaspadaan dini di wilayah Kabupaten Tegal.
"Intinya, FKDM ini dibentuk untuk mencegah ancaman, tantangan dan hambatan yang ada di wilayah," ucapnya.
Selain di tingkat kabupaten dan kecamatan, lanjut Hamami, FKDM juga akan dibentuk di tiap desa. Forum ini nantinya akan membantu pemerintah dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten terkait masalah trantib.
BACA JUGA:Truth Or Lie, Mini Album Solo Hwang Min Hyun Puncaki Hanteo Weekly Chart
"Contohnya saat ini yang sedang trend adalah penculikan dan jalan yang rusak atau longsor," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: