Maling Pembobol Rumah Pegawai Kejaksaan Brebes Ternyata Sepasang Kekasih
Pasangan kekasih I dan AM digelandang Tim Resmob Polres Brebes usai tertangkap, Rabu 4 Januari 2023. -dokumen RTO-
BREBES, RADARTEGAL.COM - Aksi pembobolan rumah milik Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes terungkap. Ternyata pelaku pembobolan rumah tersebut adalah sepasang kekasih.
Keduanya kini meringkuk dibalik jeruji besi Polres Brebes, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah polisi berhasil menangkapnya, Rabu 4 Januari 2023.
Kedua maling pembobol rumah pegawai Kejari berhasil diringkus Resmob Satreskrim Polres Brebes di Perempatan Lampu Merah Pasar Induk Kota Brebes.
Diketahui, pelaku AM (29), wanita warga Kecamatan Songgom, Brebes dan pacarnya, I (30), warga Kecamatan Bulakamba, Brebes, melancarkan aksinya persis di malam tahun baru, Sabtu 31 Desember 2022 lalu.
BACA JUGA:Patut Dicontoh! Begini Cara Anggota DPRD Kota Tegal Perjuangkan Masyarakat Ekonomi Rentan
Saat itu, pemilik rumah tengah mudik ke kampung halamannya di Purwokerto, Banyumas. Keduanya dengan leluasa menggasak barang-barang berharga di rumah korban di Komplek Rumah Dinas Kejari Brebes di Jalan Veteran Brebes.
Dalam aksinya, AM dan I, berhasil membawa lari laptop, lima smartphone, jam tangan, dan sepeda.
Kepada polisi keduanya mengakui aksi kejahatannya tersebut. Keduanya berdalih nekad melakukan pencurian karena bingung tidak mempunyai uang.
Seorang pelaku, I mengungkapkan, sebelum beraksi dia bersama sang kekasih tidur di jalanan. Tetapi kemudian datang sekelompok orang yang tidak dikenalinya, tiba-tiba merampas uang di dompetnya.
BACA JUGA:Pemuda Desa di Tegal Ciptakan Parfum yang Tak Kalah dengan Produk Impor Bernilai Jual Tinggi
“Saat itu bingung, jadi saya terpaksa mempunyai niat untuk mencuri. Lalu masuk ke dalam komplek Rumah Dinas Kejaksaan,” akunya kepada polisi yang menginterogasinya di Pos Lantas TL Lampu Merah Pasar Induk Brebes, sebagaimana dikutip dari radartegal.id.
Sebelum melancarkan aksinya itu, keduanya lebih dulu berbagi peran. Dia berperan mengawasi suasana di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Sementara sang pacar, AM, sebagai eksekutor yang masuk ke dalam, setelah sebelumnya mencongkel jendela rumah.
Usai berhasil menggondol sejumlah barang-barang berharga dari rumah kosong itu, mereka lalu menjualnya murah. Hasilnya mereka gunakan untuk menutupi hutang sebesar Rp500 ribu dan keperluan anak serta membeli cincin emas.
Laptop, papar I, dia menjualnya seharga Rp2 juta dan sepeda Rp600 ribu. “Untuk handphone tidak saya jual, karena rusak semua.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: