Bagaimana Ini? KPU Kabupaten Tegal Abaikan Tiga Surat yang Dilayangkan Bawaslu

Bagaimana Ini? KPU Kabupaten Tegal Abaikan Tiga Surat yang Dilayangkan Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faisal menyampaikan bahwa tiga surat yang dia kirimkan ke KPU belum satu pun dibalas.-Yeri Noveli-

BACA JUGA:Jumlah Penduduk Tembus 17 Ribu, Warga Desa Jembayat Tegal Minta Pemekaran

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tegal, Istibsaroh menjelaskan, saat pengawasan pelaksanaan tes CAT seleksi PPK diakuinya terdapat eror server.

Namun, pada saat itu Bawaslu sudah meminta agar ada peserta bisa mendapatkan hak yang sama. Selain itu, Bawaslu juga belum mengetahui sistem penilaian dalam seleksi PPK, baik tes CAT dan tes wawancara. 

“Kalau seleksi Panwascam untuk penilaian antara nilai CAT dan wawancara diakumulasi. Untuk PPK tidak tahu, karena kami minta petunjuk teknis tidak diberikan KPU,” terangnya. 

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Rumah Lansia di Kaliwadas Tegal Roboh

Ditambahkan, dalam tes wawancara juga tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal, karena tes wawancara dilakukan tertutup.

Selain itu, pelaksanaan seleksi PPK juga menggunakan aplikasi dan Bawaslu tidak memiliki akses untuk masuk ke aplikasi tersebut. *

Sumber: