Jumlah Penduduk Tembus 17 Ribu, Warga Desa Jembayat Tegal Minta Pemekaran

Jumlah Penduduk Tembus 17 Ribu, Warga Desa Jembayat Tegal Minta Pemekaran

Panitia atau Komite Pemekaran Desa Jembayat foto bersama usai membentuk Musdes.-Yeri Noveli-

MARGASARI, RADARTEGAL.COM - Jumlah penduduk di Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal lebih dari 17.000 orang. Mengingat hal itu, warga mengusulkan adanya pemekaran desa.

Usulan itu diawali dengan Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan pada Jumat 30 Desember 2022 lalu.

Adapun, ide dan gagasan pemekaran itu diinisiasi oleh Kepala Desa Jembayat Prima Adam, Ketua Paguyuban RW Zamzami SH, Tokoh Pemerhati Sosial Hendri dan Sahroji, Ketua BPD Jembayat Agus Susanto SE, dan Tokoh Masyarakat serta Aktivis Nasional Urip Haryanto yang juga salah satu penggagas Undang-Undang (UU) Desa.

Menurut Urip Haryanto, gagasan pemekaran tidak semata-mata hanya tentang politik anggaran Dana Desa, namun lebih dari itu. Yakni untuk mempercepat pelayanan publik, percepatan pembangunan dan penataan lingkungan yang lebih efektif.

BACA JUGA:Puluhan Massa Demo KPU Kabupaten Tegal, Protes Hasil Seleksi PPK

"Karena jumlah penduduk di Desa Jembayat sudah lebih dari 17.000, maka kami sepakat untuk adanya pemekaran desa," kata Urip yang didaulat sebagai Ketua Komite Pemekaran Desa Jembayat, Senin 2 Januari 2023.

Urip mengungkapkan, tujuan pemekaran ini juga untuk mempercepat distribusi pembangunan ekonomi, infrastruktur, mempercepat pelayanan kesehatan, mempercepat ditribusi pelayanan umum, dan pembangunan sosial," tukasnya.

Terpisah, Kepala Desa Jembayat Prima Adam membenarkan adanya gagasan pemekaran tersebut. Hal itu karena jumlah penduduk di desanya yang sudah melampaui batas. Sehingga dirinya bersama perangkat desanya yang hanya berjumlah 10 orang tak sanggup menaungi penduduk secara maksimal.

"Jumlah penduduk kami memang banyak. Saya mendukung untuk adanya pemekaran desa," ujarnya.

BACA JUGA:Warga Pesisir Kota Tegal Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi

Tahapan usulan itu, lanjut Prima Adam, saat ini baru selesai membentuk Komite Pemekaran dan Musdes. Untuk selanjutnya, usulan akan disampaikan ke pemerintah daerah setempat.

"Semoga usulan ini bisa direalisasi," harapnya. *

Sumber: