Vakum 2 Tahun, Pemkab Tegal Siapkan Tiga Opsi Kembangkan Kolam Renang Bangun Tirta

Vakum 2 Tahun, Pemkab Tegal Siapkan Tiga Opsi Kembangkan Kolam Renang Bangun Tirta

Kepala Dinas Porapar Akhmad Uwes Qoroni merumuskan tiga opsi pengembangan kolam renang Bangun Tirta.-Hermas Purwadi-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Setelah dua tahun tidak beroperasi akibat pandemi Covid 19, kolam renang Bangun Tirta di komplek kawasan GOR Trisanja hingga akhir tahun 2022 belum juga beroperasi. Sempat ada pihak ketiga yang berminat mengelola kolam renang standar nasional tersebut, namun di pertengahan tahun 2022 yang bersangkutan mengundurkan diri.

Kepala Dinas Porapar Akhmad Uwes Qoroni menyatakan ditahun 2023 ini, pihaknya berupaya melakukan desain terbaik agar kolam renang kebanggaan masyarakat Kabupaten Tegal yang ada di kawasan GOR Trisanja tersebut bisa kembali beroperasional.

"Kita sudah siapkan tiga alternatif untuk mengembangkan kolam renang Bangun Tirta. Alternatif pertama dengan menjalin kerjasama operasional ( KSO) dengan pihak ke tiga. Yang kedua melalui bangun guna serah, dan yang ketiga melalui swakelola dengan dukungan dana murni dari pemkab," ujarnya Selasa 3 Januari 2023.

BACA JUGA:Jumlah Penduduk Tembus 17 Ribu, Warga Desa Jembayat Tegal Minta Pemekaran

Pihaknya mengakui bahwa kebutuhan masyarakat Kabupaten Tegal terhadap sarana olahraga renang berstandar nasional cukup tinggi. 

"Kami berharap di tahun ini sudah terumuskan alternatif mana yang efektif dan efisien serta cepat untuk mendukung beroperasinya kolam renang Bangun Tirta," cetusnya. 

Uwes menyatakan, bila alternatif swakelola yang diambil, tentunya harus tersedia dana yang cukup dari pemda.

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Rumah Lansia di Kaliwadas Tegal Roboh

Sementara bila alternatif kerjasama operasional (KSO) dengan menggandeng pihak ketiga, perlu dirumuskan alokasi dana yang dibutuhkan pihak ketiga dan hitungan bagi hasil keuntungan.

"Dan apabila alternatif bangun guna serah yang diambil, kita perlu menghitung kalkulasi berapa tahun setelah selesai baru diserahkan kembali aset tersebut ke pemda," ungkapnya.

Diakui awalnya kolam renang Bangun Tirta dikelola oleh Perumda Air Minun Tirta Ayu, dan diambil alih oleh Dinas Dikbud, sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Porapar. 

BACA JUGA:Puluhan Massa Demo KPU Kabupaten Tegal, Protes Hasil Seleksi PPK

Memang sempat ada wacana pengelolaan kolam renang Bangun Tirta akan diserahkan pihak ketiga. Namun hingga jelang akhir tahun 2022 rencana tersebut tidak terwujud dengan mundurnya minat calon pengelola. *

Sumber: