DPRD Pemalang Tetapkan 8 Raperda Jadi Perda : Ada Beberapa Hal yang Menjadi Penekanan
Ketua DPRD Tatang Kirana menyerahkan hasil keputusan penetapan Raperda kepada Plt Bupati Pemalang.-Agus Pratikno-
Serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Termasuk Raperda tentang Perubahan Atas perda Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal juga telah ditetapkan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: