Dikukuhkan, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ingatkan Hal Ini

Dikukuhkan, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ingatkan Hal Ini

Rapat paripurna dengan agenda pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal--

SLAWI, radartegal.com – Wasbun Jauhara Khalim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi telah dikukuhkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tegal. Sesaat setelah dikukuhkan, dirinya menyampaikan sejumlah pesan kepada semua pihak, utamanya anggota dewan dan Pemkab Tegal.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Wasbun menyampaikan terima kasih kepada segenap masyarakat Kabupaten Tegal yang telah memercayakan aspirasinya kepada lembaga legislatif. Sehingga dirinya mendapat mandat memegang amanah sebagai Ketua Dewan masa bakti 2024-2029.

"Saya menyadari, kepercayaan atas jabatan bukanlah suatu kebahagiaan semata. Namun juga kehormatan besar terkait dengan tanggung jawab yang tidak ringan," katanya.

Sehingga, kata Wasbun, dirinya berkomitmen akan menjalankan amanah tersebut dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi yang tinggi. Untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Komposisinya

BACA JUGA: Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H Wasbun Jauhara Khalim Janjikan Hal Ini

“Saya akan berupaya maksimal membawa lembaga ini menjadi lembaga yang lebih terhormat. Serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan bersama,” ujarnya.

Wasbun juga berjanji akan mendorong iklim kemitraan yang sejuk dan sinergis. Serta akan mendukung semua pihak agar mampu menghadapi berbagai tantangan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. 

"Karenanya, saya mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal agar bekerja dengan baik. Tentunya juga disertai sikap disiplin yang tinggi," ujarnya.

Selanjutnya, Wasbun mengingatkan tahun anggaran 2024 akan segera berakhir, dan waktu kita hanya tersisa 50 hari kerja. Sementara di sisi lain, masih banyak agenda yang menunggu untuk diselesaikan.

BACA JUGA: 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Dilantik Besok, 548 Orang Telah Diundang

BACA JUGA: Sudah Dibahas 4 Hari, Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten Tegal Masih Belum Disepakati

"Mulai dari pembentukan alat kelengkapan dewan, penyusunan tata tertib, kode etik dan tata berencana DPRD, penyusunan Perda pembentukan peraturan daerah. Karenanya, dengan segala kerendahan hati saya mengajak anggota DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Tegal yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dalam sambutannya berharap hubungan komunikasi dan kemitraan bisa terus dijaga dan ditingkatkan. Sehingga dapat bersama-sama mewujudkan hubungan kerja yang produktif, sinergis dan harmonis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: