DLH Kabupaten Tegal Keluarkan Kebijakan Belanja Tanpa Kantong Plastik

DLH Kabupaten Tegal Keluarkan Kebijakan Belanja Tanpa Kantong Plastik

DLH Kabupaten Tegal meluncurkan kebijakan Belanja Tanpa Kantong Plastik (Blantik) di Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah.-Yeri Noveli-

PANGKAH, RADARTEGAL.COM - Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggencarkan kebijakan baru, yaitu Belanja Tanpa Kantong Plastik (Blantik).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Muchtar Mawardi, menjelaskan, awal mula dibentuknya kebijakan tersebut berkaca pada perilaku masyarakat dalam menggunakan kantong plastik sehari-hari menjadi penyumbang sampah terbesar.

Sementara plastik, merupakan salah satu jenis sampah yang memberikan ancaman serius terhadap lingkungan karena jumlahnya yang terus meningkat.

BACA JUGA:Peserta Seleksi Calon PPK Bojong Mengadu ke KPU Kabupaten Tegal

Muchtar juga menyebut bahwa kantong plastik merupakan jenis sampah yang sulit terurai oleh proses alam (non biodegradable). Dan merupakan salah satu pencemar xenobiotik (pencemar yang tidak dinekal oleh makhluk hidup).

"Sudah saatnya melakukan aksi nyata menyelamatkan bumi untuk kita dan generasi mendatang. Sehingga kami tidak bisa bergerak sendiri, melainkan perlu peran semuanya baik dari pemerintah daerah, para pengusaha atau pengelola swalayan, dan lain-lain, serta masyarakat," kata Muchtar, saat meluncurkan Blantik di Objek Wisata Karangcengis, Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah.

Sementara itu, Bupati Tegal, Umi Azizah, menyampaikan apresiasinya kepada DLH Kabupaten Tegal dan unsur terkait dalam upaya mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai pada pasar-pasar, dipelopori oleh pasar modern seperti swalayan.

BACA JUGA:Balita 13 Bulan di Tegal Terserang Virus Harpes yang Menyerang Multi Organ

"Saya berharap gerakan atau kebijakan ini tidak hanya sebatas seremonial saja, tapi harus menjadi wujud nyata aksi bersama di setiap elemen masyarakat. Sosialisasi dan evaluasi menjadi kunci keberhasilan kebijakan Belanja Tanpa Kantong Plastik (Blantik) di Kabupaten Tegal," pesan Umi. *

Sumber: