Revitalisasi Pasar Belik Pemalang Senilai Rp2,3 Miliar Lebih, Kontraktor Diminta Kerja Sesuai Spek dan Bestek
Plt Bupati Pemalang didampingi Kepala Diskoperindag secara mendadak melakukan monitoring ke lokasi pembangunan Pasar Belik.-M Ridwan-
BELIK, RADARTEGAL.COM - Pembangunan kembali atau revitalisasi Pasar Belik Kabupaten Pemalang saat ini sedang berlangsung.
Pengerjaan proyek dengan nilai kontrak Rp2,3 miliar itu, ditarget selesai pada 20 Desember 2022 mendatang.
Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengemukakan, pihaknya melakukan monitoring secara mendadak ke lokasi pembangunan Pasar Belik. Maksudnya untuk memastikan pengerjaan dapat diselesaikan sesuai waktunya, mengingat kondisi cuaca saat ini yang tidak menentu.
"Kalau dilihat designya tidak terlalu rumit, saya berkeyakinan bisa selesai tepat waktu," jelasnya saat monitoring ke lokasi didampingi Kepala Diskoperindag.
BACA JUGA:Pantau Ketat Medsos, Bhabinkamtibmas di Tegal Diwajibkan Antipasi Tawuran Remaja
Mansur menyampaikan, dilihat designya, bangunan Pasar Belik menggunakan kolom baja, atap baja, sehingga pabrikasi bisa dilakukan di tempat berbeda.
"Yang di lapangan bisa dikerjakan di lapangan, yang pabrikasi ditempat tersendiri sehingga sama-sama bekerja. Ini dapat mempercepat waktu pengerjaan," katanya.
Mansur berpesan, untuk mengcek langsung ke lokasi pabrikasi di Bekasi.
"Perlu dicek langsung, matrialnya ada dan memang sudah bekerja, karena ini sangat penting. Kalau tidak seperti itu akan kecolongan. Untuk kontraktor, agar bekerja sesuai spek dan besteknya, karena sangat penting," pesan Mansur.
BACA JUGA:Piala Dunia 2022, Jepang Taklukkan Jerman 2-1, Hansi Flick: Kesalahan Individu Jadi Penyebabnya
"Kita kerja harus tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya. Mutu harus dijaga, sehingga bisa bermanfaat untuuk masyarakat," tambahnya.
Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pemalang Hepi Priyanto mengatakan, pembangunan revitalisasi pasar rakyat Belik dari segi bangunan seperti Pasar Bantarbolang.
Target pengerjaan sesuai SPK (Surat Perintah Kerja) 75 hari kalender, dan berakhir sampai dengan 20 Desember 2022.
"Ini dikerjakan CV GS AAnemer selaku penyedia barang dan jasa dengan nilai kontrak sebesar Rp2,3 miliar lebih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: