Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Tegal Rp30,54 Miliar, Bupati: Jangan Dikorupsi

Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Tegal Rp30,54 Miliar, Bupati: Jangan Dikorupsi

Bupati Tegal mengingatkan agar program BSPS tidak dikorupsi.-Yeri Noveli-

Sedangkan Desa Sumbaga, mendapat alokasi 10 unit rumah di tahap 6 dan 13 unit rumah di tahap tujuh.

Secara keseluruhan, penetapan penerima BSPS di Kabupaten Tegal tahun 2022 ada 1.509 unit rumah yang tersebar di 15 desa, dengan nilai bantuan Rp 30,54 miliar. 

BACA JUGA:Covid-19 Masih Ada, Muncul Varian Baru Omicron XBB, Ganjar: Jangan Sepelekan, Pakai Masker dan Segera Booster

Adapun sumber pendanaan BSPS ini, berasal dari National Affordable Housing Program (NAHP) atau Program Perumahan Terjangkau Nasional.

Menurut Jaenal, sejumlah syarat bagi masyarakat berpenghasilan rendah penerima BSPS ini antara lain berpenghasilan paling banyak senilai upah minimum provinsi.

Memiliki tanah sendiri dengan didukung bukti legalitas kepemilikan dan tidak dalam sengketa. Kondisi rumahnya tidak layak huni dan diutamakan yang sudah siap berswadaya. *

Sumber: