Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Tegal Rp30,54 Miliar, Bupati: Jangan Dikorupsi

Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Tegal Rp30,54 Miliar, Bupati: Jangan Dikorupsi

Bupati Tegal mengingatkan agar program BSPS tidak dikorupsi.-Yeri Noveli-

BOJONG, RADARTEGAL.COM - Kabupaten Tegal di tahun 2022 ini mendapatkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 1.509 unit rumah.

Dana BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu, nilai anggaran sebesar Rp30,54 miliar.

Mengingat hal itu, Bupati Tegal Umi Azizah mewanti-wanti kepada seluruh kepala desa dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) agar tidak korupsi.

Menurutnya, pembelanjaan dana stimulan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan harga pasar. 

BACA JUGA:Wow, Bisa Panen Tiga Kali, Petani Berharap Gerakan Seribu Embung Ganjar Bisa Diterapkan Secara Nasional

Tidak ada penambahan harga yang tidak wajar pada kontrak pembelian material dari toko atau penyedia bahan bangunan.

“Jangan ada mark-up atau pembelian material bahan bangunan dengan harga yang tidak wajar. Lurah atau kepala desa sebagai anggota tim teknis kabupaten harus bisa menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian,” tegas Umi, saat meninjau pelaksanaan program BSPS di Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong dan Desa Sumbaga Kecamatan Bumijawa, baru-baru ini.

Umi menjelaskan, program BSPS ini diutamakan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. 

BACA JUGA:Tingkatkan Konektivitas Digital Merata dan Setara, Telkomsel Optimalkan Frekuensi 2,1 GHz

Selain itu juga harus memiliki keswadayaan serta berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya. Meskipun besaran atau nilainya tidak diatur secara khusus.

Kementerian PUPR melalui program BSPS ini memberikan bantuan stimulan senilai Rp20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang.

“Dari pengamatan saya, penerima BSPS ini sudah mampu berswadaya. Ada yang berupa sediaan uang, simpanan material seperti kayu, batu, pasir dan bata, ataupun tenaga karena memang pemilik rumahnya bisa nukang sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA:Buka Porsadin VI Jawa Tengah, Ganjar: Ustad dan Ustadzah Catat, Santri Berbakat Ikutkan PON

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menjelaskan, alokasi rehab rumah BSPS di Desa Karangmulya sebanyak 26 unit, untuk tahap lima dan 43 unit di tahap tujuh. 

Sumber: