Berdamai, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Berdamai, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Rizky Billar dan Lesty Kejora.--Instagram/rizkybillar

BACA JUGA:Ganjar Janji Carikan Solusi Saat Didemo Warga Sekitar Fly Over Ganefo

Sebelumnya, Rizky Billar akhirnya ditahan Polres Metro Jakarta Selatan, karena kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Penahanan suami Lesti Kejora itu diumumkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis 13 Oktober 2022.  

"Kepada saudara RB mulai hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan," kata Endra Zulpan.

Berdasarkan pantauan di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rizky Billar telah memakai baju tahanan berwarna oranye. 

BACA JUGA:Mulai Balapan dari Barisan Belakang, Arbi Sukses Finis 11 Besar di JuniorGP Aragon

Rizky Billar pun dikawal polisi saat ditampilkan di hadapan publik. Suami Lesti Kejora tersebut tertunduk lesu, ketika memakai baju tahanan.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," jelas Endra Zulpan lagi.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. (*)

Sumber: pojoksatu