Bea Cukai Tegal dan Pemkab Adakan Pertunjukan Seni Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai Tegal dan Pemkab Adakan Pertunjukan Seni Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

-Meiwan Dani R/Radar Tegal Group-radartegal.com

Karena dari provinsi akan membagi ke 36 kabupaten kota di Jawa Tengah, untuk nilai cukai yang dikembalikan ke Pemda Tegal ada Rp9,1 miliar untuk tahun 2022. Salah satunya melalui pertunjukan seni sosialisasi gempur rokok ilegal saat ini.

Selain itu, uang dari cukai rokok tersebut untuk peningkatan kualitas bahan baku tembakau. Supaya tembakaunya enak, dan dapat dilirik pengusaha rokok.

Kemudian untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat, pembinaan industri tembakau dan jaminan kesehatan. 

“Sehingga adanya cukai rokok dapat membantu negara, yang hasilnya dikembalikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*/adv)

Sumber: radartegal.com