Ditinggal Pergi Penghuninya, 2 Rumah di Pantura Kabupaten Tegal Terbakar Hebat

Ditinggal Pergi Penghuninya, 2 Rumah di Pantura Kabupaten Tegal Terbakar Hebat

KEBAKARAN - Petugas dan warga sedang membantu memadamkan api dua rumah yang terbakar di Pantura Kabupaten Tegal. (foto: pmi kab. tegal for rtc/muj)--

SURADADI, radartegal.com - Dua rumah di Desa Jatibogor RT 03 RW 09 Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal terbakar hebat pada, Sabtu malam 3 September 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Belum diketahui pasti penyebab terbakarnya rumah milik Rali (80) dan Wartani (60) itu.

Petugas Posko PMI Kabupaten Tegal, Latifah mengatakan berdasarkan hasil assesment yang dilakukannya menyebutkan, peristiwa bermula saat rumah dalam kondisi sepi dan terkunci. Tiba-tiba sejumlah tetangga melihat kepulan asap yang disertai dengan kobaran api sudah membesar dan meluas dari ruang belakang.

"Melihat itu, warga mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, api sudah terlanjur membesar," katanya. 

Menurut Latifah, sebagian warga lainnya kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran, yang tiba di lokasi beberapa saat kemudian. Selanjutnya, meakukan pemadaman dan memastikan api sudah benar-benar padam.

"Api sudah dipastikan berhasil dipadamkan beberapa saat setelah kejadian," ujarnya.

Menurut Latifah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: