Guru Agama di Batang, Jateng, Cabuli Puluhan Siswinya di Musala, Ruang OSIS, dan Ruang Kelas

Guru Agama di Batang, Jateng, Cabuli Puluhan Siswinya di Musala, Ruang OSIS, dan Ruang Kelas

DIGELANDANG - Agus Mulyadi (33), guru pelaku pencabulan terhadap siswinya di Batang, Jawa Tengah, dihadirkan saat rekonstruksi awal. (foto: dony widyo/rtc)--

BATANG, radartegal.com - Kasus dugaan pencabulan puluhan siswi SMP Negeri di Gringsing, Batang, Jawa Tengah, sedikit demi sedikit mulai terungkap. Tindakan asusila itu dilakukan oknum guru agama, Agus Mulyadi (33), warga Weleri, Kabupaten Kendal.

Parahnya lagi, pelaku diduga melakukan aksi bejatnya itu di sejumlah tempat di sekolah. Antara lain di musala, ruang OSIS, dan ruang kelas yang berada di lantai atas sekolah.

Fakta itu terungkap saat rekonstruksi awal yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah bersama Satreskrim Polres Batang di SMPN Gringsing, Kamis 1 September 2022. Proses rekonstruksi awal itu diawasi langsung Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro.

“Kami dari Ditreskrimum terus bekerjasama dengan Polres Batang untuk menelusuri sejauh mana perbuatan tentang laporan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan ini,” jelas Kombes Djuhandani ketika di temui di SMPN Gringsing, Kamis 1 September 2022.

BACA JUGA: Guru Agama di Batang, Jateng, Diduga Cabuli 30 Siswinya, Baru 13 Keluarga yang Lapor Polisi

Proses rekonstruksi awal itu sendiri berlangsung selama dua jam. Ada tiga lokasi dalam rekonstruksi itu, yakni ruang osis, ruang kelas di lantai dua dan mushola sekolah. Ketiga lokasi itu menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya.

Dalam rekonstruksi awal itu juga dihadirkan tersangka pencabulan, Agus Mulyadi. Selain sebagai guru agama, pelaku juga merupakan pembina osis di sekolah tersebut.

Terdapat sejumlah barang bukti yang masuk dalam rekonstruksi itu antara lain, kursi kayu, matras atau alas yang digunakan tersangka menjalankan aksinya. Kemudian juga sejumlah formulir osis yang digunakan tersangka memuluskan modus pencabulan.

“Dari pengakuan pelaku, ada puluhan korban, baik perlakukan asusila berupa pencabulan atupun perbuatan persetubuhan. Namun kami belum bisa menyampaikan secara detil temuan tersebut,” kata Kombes Djuhandani seperti yang dilansir radartegal.disway.id. dari radarpekalongan.co.id

Kombes Djuhandani menambahkan pihaknya akan mengedepankan penyelidikan kasusnya dengan berkoordinasi bersama pihak sekolah. Pada prinsipnya adalah menjaga agar  pendidikan di sekolah ini tetap terjaga.

Pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak gelisah, dan tidak melakukan upaya balas dendam dan lain sebagainya. “Percayakan kami penyidik, khususnya dengan Kapolres Batang yang akan terus melakukan pengawalan proses hukum yang maksimal,” tandas Kombes Djuhandani. 

Polres Batang menangkap seorang guru agama, AM (33), dari sebuah SMP di Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Guru agama tersebut dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap 13 orang siswinya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, kasus itu terungkap setelah ada tujuh keluarga korban yang melaporkan tindakannya. Belakangan, jumlah keluarga siswi yang melapor ke polisi bertambah banyak. 

"Pada hari ini (kemarin, Red.) ada 6 keluarga korban lagi yang melaporkan kasus yang sama. Kemungkinan masih bertambah, nanti kami rilis," kata Yorisa, Selasa 30 Agustus 2022.

Sumber: