Ditipu, Ibu di Pekalongan Potong Dua Puting dan Satu Payudaranya Serta Berhubungan Intim dengan Kedua Anaknya

Ditipu, Ibu di Pekalongan Potong Dua Puting dan Satu Payudaranya Serta Berhubungan Intim dengan Kedua Anaknya

DUKUN - Dukun sadis Afrizal (29), warga Riau, sedang diinterogasi Kapolres Pekalongan. (foto: hadi waluyo/radarpekalongan.co.id).--

KAJEN, radartegal.com - IM (38),seorang janda dua anak di Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban tipu daya seorang dukun. Akibat aksi tipu-tipu sang dukun, korban harus memotong dua puting dan satu payudaranya.

Tidak hanya itu, dengan dalih agar aura gelap korban hilang dan berubah menjadi keberuntungan, korban pun harus berhubungan suami istri dengan kedua anak laki-lakinya yang masih di bawah umur. Aksi tipu-tipu sang dukun itu terjadi sejak bulan Februari hingga April 2022.

Dukun yang ternyata palsu itu adalah Afrizal alias Sri (29), asal Desa Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Untuk memuluskan aksinya itu, Afrizal bahkan mengaku sebagai seorang wanita bernama Sri. 

Dengan modus menjadi guru spiritual yang bisa menerawang dan mengobati orang lain, dia tega meminta korbannya untuk melakukan ritual sadis. Seperti mandi telanjang, memotong kedua puting payudaranya, hingga korban diharuskan berhubungan badan dengan kedua anak kandungnya sendiri (inses). 

Dukun tamatan SMA ini menyuruh korban merekam seluruh ritualnya itu. Rekamannya lalu diminta dikirim ke nomor WA milik tersangka, sebagai bukti korban telah melaksanakan ritual.

Dengan memanfaatkan video kiriman 'pasiennya' itu, Afrizal lantas memeras korbannya hingga mencapai total sekitar Rp38 juta. Korban pun mengalami penderitaan psikis, fisik, dan material.

Bahkan korban harus kehilangan pekerjaannya sebagai salah satu karyawan di perusahaan swasta. Dukun bernama Afrizal ini mengatakan kenal dengan korban di Facebook.

Korban awalnya ikut-ikutan minta untuk diterawang wajahnya melalui foto korban. Dalam menjalankan aksinya ini, tersangka membuat grup di Facebook bernama 'TERAWANG DAN ARTI MIMPI'.

Di grup itu, tersangka Afrizal mengaku sebagai orang pintar atau guru spiritual yang bisa mengobati atau membuka aura gelap seseorang. Namun di grup itu Afrizal menyamar sebagai seorang perempuan dengan nama ibu Sri (pasang foto profil seorang perempuan tua). 

"Awalnya ia ikutan-ikutan minta diterawang wajahnya dari foto," kata tersangka Afrizal, saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Jumat 26 Agustus 2022.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria lantas menanyakan apakah tersangka benar-benar bisa menerawang. Tersangka akhirnya mengakui jika ia hanya asal menebak dalam menerawang wajah korbannya.

Tersangka pun mengakui jika dirinya hanyalah pedagang ikan. Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria didampingi Kasat Reskrim AKP Isnovim menerangkan kasus itu terungkap berdasarkan informasi yang viral di Facebook.

Korban berinisial IM (38) mengaku dirugikan dengan adanya informasi elektronik yang berisi ancaman. Dia juga mengalami kekerasan seksual, sehingga akhirnya memilih melapor ke polisi. 

Disebutkan, tersangka berinisial Afrizal mengaku sebagai guru spiritual dengan menginisialkan bernama ibu Sri. Dia sengaja memasang foto profil perempuan tua untuk meyakinkan korbannya. 

Sumber: