Motif Sebenarnya Brigadir J Ditembak Mati Tergantung Kejujuran Putri Candrawathi Hari Ini
Putri candrawathi--
JAKARTA, radartegal.com - Motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih simpang siur. Meskipun saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022 lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkapkannya.
Menurut Kapolri, motifnya sementara adalah pelecehan atau perselingkuhan. Motif itu didasarkan pada pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebelumnya.
Namun, laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan sudah dihentikan. Alasannya, Bareskrim Polri tidak menemukan unsur pidana dalam laporan itu.
Selain soal pelecehan seksual, Putri juga melaporkan Brigadir J dengan dugaan penodongan senjata api. Sama dengan laporan yang pertama, laporan kedua inipun telah dihentikan Bareskrim Polri dengan alasan yang sama.
Nah, usai dihentikannya dua laporan itu, Jumat 26 Agustus 2022 hari ini, Putri rencananya akan menjalani pemeriksaan pertamanya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus kematian Brigadir J.
Saat rapat di DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kesaksian Putri akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan motif pembunuhan berencana Brigadir J yang sebenarnya.
Pemeriksaan Putri Candrawathi hari ini akan melengkapi motif pembunuhan Brigadir Joshua dari apa yang sudah disampaikan tersangka Ferdy Sambo. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Putri akan diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana Joshua sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, Jumat 26 Agustus 2022 hari ini.
“Info penyidik sekitar jam 9 atau 10 pagi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit di depan Komisi III DPR menyebut motif pembunuhan Joshua untuk sementara sudah diketahui dari keterangan Ferdy Sambo. Namun Polri masih ingin memastikan sekali lagi lewat pemeriksaan Putri Candrawathi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022 lalu.
“Sehingga nanti yang kami dapat. Apalagi beliau sudah sebagai tersangka. Apakah nanti berubah lagi atau tidak,” katanya lagi.
“Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif ini,” tegas Jenderal Sigit dalam rapat Komisi III DPR.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan Putri akan kooperatif saat pemeriksaan hari ini. Arman sendiri akan mendampingi Putri saat diperiksa di Bareskrim Polri.
“Insyaallah Ibu PC kooperatif,” kata Arman kepada wartawan, Kamis 25 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: