Bharada E Digugat Deolipa Yumara Rp15 Miliar, Kadiv Humas: Monggo-monggo Aja

Bharada E Digugat Deolipa Yumara Rp15 Miliar, Kadiv Humas: Monggo-monggo Aja

Bharada E--

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," kata Sigit dalam konferensi pers.

Terkait hal ini, ramalan Rara Pawang Hujan alias Mbak Rara soal kasus kematian Brigadir J atau Yoshua terbukti salah besar.

Di awal kasus ini mencuat, Mbak Rara melakukan penerawangan bahwa Ferdy Sambo bukanlah tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Dalam video di akun YouTube miliknya pada Senin, 18 Juli lalu, Mbak Rara mengatakan bahwa keluarga Ferdy Sambo terkena kiriman santet dari seseorang yang membencinya.

"Ada kiriman santet ke keluarga di rumah itu," kata Mbak Rara dalam video itu.

Bahkan menurut Mbak Rara, kiriman santet itu berhasil merasuki salah satu ajudan Ferdy Sambo yakni Brigadir J.

Mbak Rara menyebut Brigadir J berani berbuat hal semena-mena terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi lantaran telah dirasuki roh jahat.

Hal itu pun dikatakan Mbak Rara membuat Brigadir J kehilangan kemampuan menembak, sehingga tewas tertembak oleh Bharada E.

"Ada yang memasuki tubuh dari Brigadir J. Jadi dia tidak kuasa untuk menggerakan daya nalar dan daya pikirannya saat itu. Inilah yang terjadi. Ferdy dan istrinya korban dari tipu muslihat. Ada energi kematian," jelasnya.

Lebih jauh, Mbak Rara mengungkapkan bahwa keluarga Ferdy Sambo masih diberi perlindungan oleh sang pencipta.

Ia pun mengatakan bahwa sebenarnya target dari santet itu antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Sebenarnya keluarga dari Bapak Kadiv Irjen Ferdy Sambo masih mendapat perlindungan dari Allah SWT sehingga mereka masih hidup. Sebenarnya targetnya kalau enggak bapak ya ibu," pungkasnya.

Sayangnya, ramalan Mbak Rara nampaknya kali ini meleset jauh, seperti dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Sumber: rmol.id