LPSK Curigai Ada Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J yang Tak Lagi Asli, Rapat Tanggal 29 Juli Diungkit

LPSK Curigai Ada Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J yang Tak Lagi Asli, Rapat Tanggal 29 Juli Diungkit

--

JAKARTA - Penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J tampaknya akan terus menyasar sejumlah anggota Polri. Kekinian, disebut-sebut akan ada lagi anggota Polda Metro Jaya yang bakal diperiksa.

Pernyataan itu diungkapkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partog Pasaribu pada Rabu, 17 Agustus 2022 di Jakarta. Dia menyebutkan hal ini berkaitan dengan rangkaian video CCTV tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya beberapa perwakilan instansi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) diundang Polda Metro Jaya. Di hadapan mereka lalu diputarkan rekaman CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Belakangan, Edwin curiga rekaman CCTV yang diputar Polda Metro Jaya itu tidak lagi asli. Saat itu, dia hadir bersama perwakilan dari Komnas Perempuan, Komisi Nasional Perlindungan Ibu dan Anak (KPAI), Kementerian Sosial, kantor Staf Presiden Bidang Perempuan dan Anak, Kemenkominfo, serta lembaga swadaya masyarakat diundang 

"Bisa jadi ada sosok baru yang diperiksa gara-gara perubahan CCTV tersebut. Karena pembuatan CCTV tersebut bisa jadi ada orang yang menyuruhnya," kata Edwin.

Edwin lalu mempertanyakan siapa yang mengambil langkah inisiatif untuk mengadakan rapat pada 29 Juli 2022 di Mapolda Metro Jaya tersebut. Sebab, Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP JRS sempat mendesak LPSK untuk segera menyetujui permohonan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Saat ini, Perwira Menengah itu telah ditahan dalam tahanan khusus karena melanggar etik dengan upaya obstruction of justice. “Dalam forum itu Polda mendesak agar LPSK segera memberikan perlindungan kepada Ibu P,” kata Edwin seperti yang dikutip dari rmol.id.

Sejauh ini, sudah lima perwira menengah (pamen) yang berasal dari Polda Metro Jaya diperiksa dan ditahan di tempat khusus (patsus) baik yang ada di Mako Brimob, Kelapa Dua maupun Provost Divisi Propam Polri.

Mereka adalah Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raimon Siagian, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: