Usai Penetapan Tersangka, Keluarga Bharada E Ngaku Masih Syok dan Belum Mengajukan Praperadilan

Usai Penetapan Tersangka, Keluarga Bharada E Ngaku Masih Syok dan Belum Mengajukan Praperadilan

Bharada E--

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir J. Dia diketahui sebagai penembak langsung Brigadir J.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Andi menuturkan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 42 saksi termasuk beberapa saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan uji balistik, termasuk telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti alat komunikasi, CCTV, dan lainnya. 

“Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup,” jelas Andi. 

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. 

Terkait hal itu, pihak Bharada E tengah mempertimbangkan mengajukan praperadilan.

“Ya, kami lagi mempertimbangkan praperadilan itu,” kata pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga saat dihubungi, Jumat (5/8).

Andreas mengatakan, pihak keluarga Bharada E masih terguncang setelah penetapan tersangka. Pasalnya, bagi mereka, Bharada E hanya melakukan pembelaan diri.

“Mereka sebenarnya dalam keadaan syok juga, karena sekuat-kuatnya juga kan warga biasa,” jelasnya.

Sementara itu, usai penetapan tersangka pada Bharada E, pihak keluarga Brigadir J meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk berkata jujur.

Sebab, saat kejadian, Putri Candrawathi disebut berada di TKP. Apalagi, menurut keluarga, Brigadir J sudah dianggap sebagai anak dan ajudan terbaik.

"Apalah arti semua pemberian dan ucapan ini anakku. Klo kamu hanya dijadikan sebagai penyelamat bagi mereka tapi kamu nggak berharga Dimata mereka. Tubuhmu disiksa, ditembaki dengan dalih apa ni sehingga kamu mendapatkan penderitaan yang segitu tragisnya. Kamu dianggap sebagai anak dan ajudan yg terbaik tapi mana buktinya. Semuanya hanya manis di bibir. Klo memang dari hati yang paling dalam perkataan ini, kami mohon buat Bu Putri berikan kesaksian yang jujur. Karena anda ada di TKP agar Roh anak kami tenang. Jangan sampai darahnya menjerit kepada Tuhan untuk meminta keadilan," tulis tante Brigadir J, Roslin Emika seperti dikutip dari akun Facebooknya pada Kamis (4/8).

Dalam wawancara dengan sebuah televisi swasta, Roslin Emika juga mengatakan hal yang sama. Dia juga menuntut Putri Candrawathi berkata sejujurnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id