Jenazah Brigadir J Sempat Diformalin, Refly Harun: Maju Kena Mundur Kena
Refly Harun--Youtube Refly Harun
Autopsi ulang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, yang jenazahnya sempat diberikan formalin mendapat sorotan dari banyak pihak.
Salah satunya dari ahli hukum tata negara Refly Harun yang menyinggung mengenai hal itu sehari setelah autopsi ulang digelar.
Brigadir J telah meninggal sejak 19 hari lalu, jadi ini tentu waktu yang tidak sebentar. Walaupun mayatnya sempat diberikan formalin.
"Karena memang sudah berapa hari ya sejak kematian, sudah 19 hari cukup lama, 'untungnya' mayat sempat diformalin sehingga proses pembusukannya agak melambat," ucapnya.
Jika tidak dilakukan formalin terhadap jenazah Brigadir J, maka pembusukannya akan cepat, tetapi proses ini tentu tidak gratis, karena kondisi mayat bisa berubah.
Autopsi ulang terhadap Brigadir J dilakukan, dan ini menyinggung bahwa hasil autopsi yang pertama dari tim forensik Mabes Polri patut dipertanyakan.
"Sampai kemudian hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik Mabes Polri, bayangkan tim forensik Rumah Sakit Polri itu tidak dipercaya hasilnya," bebernya.
Ini tentu menjadi persoalan saat kesepakatan mengenai autopsi ulang tersebut dilakukan, karena beberapa bagian jenazah sudah mengalami pembusukan.
"Jadi ini menjadi persoalan, dan ketika ada kesepakatan untuk autopsi ulang, beberapa bagian jenazah itu sudah dikatakan sudah ya katakanlah mengalami proses pembusukan," ungkapnya.
"Kalau tidak diformalin barangkali proses pembusukannya akan cepat, tapi proses formalin itu pula yang bermasalah dianggap karena tentu kondisi mayat bisa berubah."
"Jadi kondisi luka bisa berubah, jadi memang seperti Maju Kena Mundur Kena," pungkasnya dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (27/7). (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id