Pegawai RSUD Kardinah Digembleng Terkait Hukum dan Aturan Agar Tidak Korupsi

Pegawai RSUD Kardinah Digembleng Terkait Hukum dan Aturan Agar Tidak Korupsi

-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

KOTA TEGAL - Sejumlah pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah mengikuti kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, Rabu (27/7). Itu, dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di tubuh rumah sakit milik Pemerintah Kota Tegal itu.

Direktur RSUD Kardinah drg Dwi Agus Sulistyantono saat membuka acara mengatakan, dalam kegiatan itu, pihaknya menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) dan GNPK RI. Itu, dilakukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada seluruh aparatur.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai terkait hukum," katanya.

Agus berharap, dengan kegiatan itu para pegawai bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga, praktik korupsi tidak sampai terjadi, utamanya di dalam RSUD Kardinah Kota Tegal.

Salah satu narasumber yang juga Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jateng M. Budi Setyadi menyatakan, pihaknya mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan itu. Sebab, itu merupakan upaya preventif pencegahan korupsi di lingkungan RSUD. 

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut RSUD Kardinah menghadirkan sejumlah narasumber. 

Di antaranya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jateng Pardiono Budi Setyadi, dan Yunie Prawesti. Selain itu, juga Ketua Umum GNPK RI H.M Basri Budi Utomo. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.com