Polri Beri Akses ke Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir J: Sangat Terbuka

Polri Beri Akses ke Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir J: Sangat Terbuka

Brigadir J dan makamnya.--

Terkait kasus kematian Brigadir J, Polri sudah memberi aksesbilitas ke Komnas HAM untuk mendalami kasus tersebut. 

Tim Dokkes Polri dinilainya telah memberikan keterangan yang sangat komprehensif.

Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan kepada tim Dokkes Polri yang mengautopsi jenazah Brigadir J, Senin, (25 /07).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai, Polri sangat terbuka untuk menjelaskan semua peristiwa ini. 

Menurutnya, Komnas HAM tentu sangat berkepentingan untuk melakukan penyelidikan dan meminta transparansi dan akuntabilitas.

"Tentu saja akuntabilitas transparansi itu juga disertai juga aksesibilitas, jadi kapan saja Komnas HAM membutuhkan informasi dalam kaitan dengan pekerjaan kami, itu diberikan," jelasnya, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta.

Kasus kematian Brigadir J terus bergulir. Di tengah penantian pelaksanaan autopsi ulangnya beredar kabar jika Brigadir J sudah tahu dirinya bakal dibunuh.

Hal ini seperti diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengetahui jika Brigadir J sempat mengucapkan salam perpisahan melalui jejak rekaman yang ditemukan.

Jejak rekaman ini diketahui sejak Juni 2022, yang berisikan kondisi Brigadir J.

"Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7 dia curhat dan sudah mengucapkan kata-kata perpisahan. Artinya dia tahu bahwa dia bakal dibunuh," ucap Kamaruddin, pada Minggu (24/7).

Kamaruddin membeberkan pesan terakhir Brigadir Yosua Hutabarat atai Brigadir J sehari sebelum kematiannya.

Isi rekaman tersebut Brigadir J akan dianiaya dan juga mendapat ancaman jika dirinya segara akan dibunuh.

Kamaruddin meneruskan rekaman tersebut dari orang kepercayaan Brigadir J.

Sumber: fin.co.id