Sudah Ada yang Mengaku, Pengacara Keluarga Brigadir J: Tersangkanya Segera Terungkap
--
JAMBI - Perkembangan terbaru kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diungkap Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, setelah kasus baku tembak dua ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu naik penyidikan, kemungkinan segera ada tersangkanya. Dalam insiden berdarah itu, Brigadir J tewas seketika ditembak mati Bharada E.
"Sama-sama kita ketahui, bahwa kasus yang kami laporkan statusnya sudah naik ke penyidikan. Artinya kan sudah ada bukti permulaan yang cukup," kata Kamaruddin Simanjuntak, Jumat (22/7) malam.
Kamaruddin juga berbicara mengenai akan ditetapkannya tersangka dalam kasus ini. "Itu sudah ada kemungkinan tersangkanya, ada yang sudah mengakui perbuatannya dan nanti akan berkembang sendiri."
Sebelumnya, 11 orang anggota keluarga Brigadir J, termasuk perawat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini dalam rangka laporan dari kuasa hukum atas dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.
Penyidik utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko keluar dari ruangan pemeriksaan keluarga almarhum Brigadir J di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.35 WIB.
Brigjen Agus tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaan anggota keluarga Brigadir J. "Total ada 11 orang yang kami lakukan pemeriksaan, hasilnya belum bisa saya sampaikan karena pemeriksaan masih berlangsung," jawabnya.
Ditanya mengenai jadwal autopsi ulang, Brigjen Agus belum bisa memberikan jawaban. "Itu nanti dari Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini belum membahas itu," tambahnya. Dia menambahkan, pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua juga didampingi oleh pihak kuasa hukum.
"Lebih dari satu orang kuasa hukumnya, nanti akan saya sampaikan lagi perkembangannya," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: