Sebut Psikopat, Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Luka-luka Brigadir J: Remuk dan Hancur

Sebut Psikopat, Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Luka-luka Brigadir J: Remuk dan Hancur

Pengacara Keluarga Brigadir J--

"Oleh karena itu, saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan," beber Komaruddin.

Sehingga Komaruddin sangat menolak cara-cara kotor seperti ini dalam pengembangan kasus kematian di Indonesia.

"Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," ujar Komaruddin.

"Sangat banyak polisi baik di negara ini, jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," tambahnya.

Komaruddin turut mendesak agar orang-orang yang melakukan tindakan kejam terhadap mendiang Brigadir J dihukum.

"Maka satu dua orang itu harus disingkirkan. Kita harus mempertahankan negara ini melalui mempertahankan kepolisian," tutup Komaruddin.

Polri Autopsi Ulang

Sebelumnya Polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Adapun permintaan autopsi ini disampaikan oleh keluarg Brigadir J melalui kuasa hukumnya dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi.

“Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7) dikutip dari Fin.co.id.

Diketahui, kasus kematian Brigadir J yang disebut tewas dalam baku tembak mendapat perhatian dari beberapa paranormal. Setelah Mbak Rara yang mengungkap hasil terawangannya, giliran Mbah Mijan bersuara.

Paranormal ini berkomentar soal kasus penembakan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J yang tengah ramai diperbincangkan.

Kasus Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) tengah jadi sorotan publik.

Sebab, kasus tewasnya pria dengan nama lahir Nopryansah Yosua Hutabarat tersebut diduga penuh kejanggalan.

Sumber: fin.co.id