Belum Layak Beroperasi, Komisi IV Rekomendasikan RSUD Ketanggungan untuk Layanan Puskesmas

Belum Layak Beroperasi, Komisi IV Rekomendasikan RSUD Ketanggungan untuk Layanan Puskesmas

SIDAK--Ketua Komisi IV DPRD Brebes Tri Murdiningsih saat melakukan sidak Gedung RSUD Ketanggungan, Senin (18/7).-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-

BREBES- Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes melakukan inspeksi mendadak (sidak) gedung RSUD Ketanggungan, Senin (18/7). 

Hasil sidak itu, Komisi IV mengatakan bahwa gedung RSUD Ketanggungan belum layak beroperasi. 

Ketua Komisi IV DPRD Tri Murdiningsih mengatakan, meski bangunan fisiknya sudah selesai dikerjakan tetapi banyak sarpras dan fasilitas penunjang yang belum lengkap. 

Karenanya, hasil sejumlah rekomendasi disampaikan untuk peningkatan layanan kesehatan sebagai Puskesmas Ketanggungan. 

 

"Dilihat dari kondisi bangunannnya saja, masih amburadul dan belum layak jika dilaunching sebagai rumah sakit. Sebaiknya jangan dipaksakan," ujarnya. 

 

Dalam sidak tersebut, Komisi IV juga merekomendasikan gedung RSUD Ketanggungan  untuk melayani pasien Puskesmas Ketanggungan. Khususnya, untuk pasien yang membutuhkan rawat inap dengan memanfaatkan SDM puskesmas. 

 

"Nomenklatur perizinannya saja belum ada, jadi hanya bisa digunakan untuk pelayanan puskesmas," jelasnya. 

 

Ditambahkannya, ada beberapa catatan kekurangan dalam sidak gedung RSUD Ketanggungan. Di antaranya, banyaknya kekurangan sarpras dan fasilitas penunjang di gedung RSUD Ketanggungan lantaran masih terganjal perizinan. 

 

Kemudian, baru dianggarkannya biaya sarpras dan fasilitas penunjang hingga mobil ambulans di APBD Perubahan 2022 sebesar Rp1 miliar. Termasuk, pengadaan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit untuk beroperasi sebesar Rp3,5 miliar. 

Sumber: radartegal.com