Belum Layak Beroperasi, Komisi IV Rekomendasikan RSUD Ketanggungan untuk Layanan Puskesmas

Belum Layak Beroperasi, Komisi IV Rekomendasikan RSUD Ketanggungan untuk Layanan Puskesmas

SIDAK--Ketua Komisi IV DPRD Brebes Tri Murdiningsih saat melakukan sidak Gedung RSUD Ketanggungan, Senin (18/7).-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-

Selanjutnya, kebutuhan SDM sebanyak 184 personel yang masih terganjal ketentuan KEMENPAN RB. Yakni, dilarang merekrut tenaga honorer karena semua pekerja instansi pemerintah harus berstatus Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Sementara ini, baru merekrut Satpam 7 orang. Sebaiknya, alihkan layanan Puskesmas Ketanggungan ke gedung RSUD agar bisa dilakukan pemeliharaan," ujarnya. 

Menanggapi rekomendasi Komisi IV, Kepala Dinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowati mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti. 

Yakni, membahas dengan tim lintas sektoral untuk menggunakan gedung baru sebagai rawat inap puskesmas. Sambil menunggu izin operasional dan nomenklatur rumah sakit, layanan Puskesmas Ketanggungan dipindahkan ke gedung baru. (ded/ima)

Sumber: radartegal.com