Brigadir J Diduga Ditembak Setelah Disiksa Lebih Dulu, Pengacara Keluarga: Perlu Disidik Lembaga Independen

Brigadir J Diduga Ditembak Setelah Disiksa Lebih Dulu, Pengacara Keluarga: Perlu Disidik Lembaga Independen

--

Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan sejumlah ahli apabila hal diperlukan. Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing seperti mandat undang-undang.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyayangkan otoritas kepolisian telah membuat kesimpulan terkait kasus polisi tembak polisi yang berujung kematian Brigadir J.

Sebab, menurutnya, kasus tersebut perlu disidik oleh lembaga yang independen. Jika perlu, katanya, pengusutan kasus ini melibatkan ahli-ahli dari luar negeri.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan, baku tembak yang terjadi sebelum kematian Brigadir J. Menurutnya, Brigadir J ditembak setelah dilakukan penyiksaan terlebih dahulu.

Dia mempertanyakan, apakah tim ahli sudah turun melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Beberapa mesteri yang menimbulkan pertanyaan pun muncul.

Di antaranya, apakah ahli forensik sudah turun saat kesimpulan itu disampaikan termasuk fakta-fakta terkait sudut tembakan dan kondisi TKP seperti tembok bekas tujuh tembakan. (*)

Sumber: disway.id