Sejumlah Fraksi Minta Kejelasan Kebijakan Parkir di Malioboro-nya Tegal

Sejumlah Fraksi Minta Kejelasan Kebijakan Parkir di Malioboro-nya Tegal

BELUM JELAS- Sejumlah fraksi meminta kejelasan kebijakan parkir di Malioboro-nya Tegal -TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

KOTA TEGAL - Sejumlah fraksi di DPRD, meminta adanya kejelasan kebijakan parkir di kawasan city walk Jalan Ahmad Yani. Sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar di Malioboro-nya Tegal itu bisa masuk ke APBD.

Hal itu disampaikan mereka melalui pandangan akhir fraksi yang dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing dalam rapat paripurna persetujuan penetapan raperda LPP APBD 2021 belum lama ini. Seperti yang disampaikan PDI Perjuangan (FPDIP) dan FPAN

Dalam PA Akhir itu, Ketua FPDIP Edy Suripno mengatakan, fraksinya meminta kejelasan kebijakan parkir di Jalan Ahmad Yani. Sehingga, potensi pendapatan parkir di lokasi itu, bisa masuk ke PAD.

"Selain itu, kami juga berharap agar pemkot segera menyelesaikan pekerjaan sepanjang Jalan Ahmad Yani. Sehingga, bisa segera dinikmati masyarakat,"katanya.

FPDIP, kata Edy, juga meminta kejelasan ketertiban area parkir di Jalan Pancasila. Sebab, selama ini dirasakan belum bisa tertib.

Senada dengan itu, Ketua FPAN Tengku Riski Aljufri melalui PA fraksi menyebut, selain di lokasi itu, pihaknya juga meminta kejelasan kebijakan parkir di Jalan Pancasila. 

Sehingga, potensi PAD di dua lokasi itu tidak dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kami juga meminta agar pemkot segera menetapkan kawasan parkir di Jalan Pancasila. Mengingat lokasi itu memiliki potensi PAD yang cukup tinggi," ujarnya.

Selain itu, kata Tengku, pihaknya juga meminta penertiban parkir di lokasi lainnya. Seperti, di alun-alun, CMJT, Jalan Kol. Sudiarto dan Kapt. Sudibyo. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: