Baku Tembak Polisi Tewaskan Brigadir J, Damai Hari Lubis Singgung Cinta Segi Tiga
--
JAKARTA – Kasus kematian Brigadir J yang ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo perlu diusut secara tuntas.
Pengamat hukum dan politik sekaligus Mujahid 212, Damai Hari Lubis mengatakan, jangan sampai pihak kepolisian terburu-buru menetapkan Brigadir J yang sudah meninggal dunia sebagai tersangka.
Dia menyebutkan pihak kepolisian perlu melakukan interogasi yang bersifat khusus termasuk istri Irjen Ferdy Sambo.
“Mana tahu ‘ada cinta segitiga’. Ini kebenaran yang sebenarnya mesti diungkap. Ini bicara pembunuhan atau hilangnya nyawa orang, ini kepastian hukum dan keadilan,” kata Damai Hari Lubis, Rabu (13/7).
“Sudah berapa kali? Karena, kok, berani ada rekan petugasnya nyelonong begitu saja atau terpergok? Perlu investigasi khusus,” lanjutnya.
Damai Hari Lubis juga menyebutkan istri Ferdy Sambo harus diperiksa oleh pihak kepolisian secara intensif dan terpisah.
“Istri Ferdy Sambo yang katanya dilecehkan itulah saksi kunci,” ujarnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap, detik-detik penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Dia menyebut, penembakan berawal dari tindakan tercela Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.
“Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar),” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).
Brigadir J kemudian melakukan pelecehan terhadap istri seorang jenderal polisi bintang dua tersebut.
“Lalu, Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri kadiv propam,” kata Ramadhan.
Atas insiden itu, istri Irjen Ferdy Sambo langsung berteriak untuk minta tolong.
“Sontak ketika itu istri kadiv propam berteriak dan meminta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar,” kata Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id