Pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Tersangka Pencabulan Santriwatinya Akhirnya Menyerahkan Diri

Pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Tersangka Pencabulan Santriwatinya Akhirnya Menyerahkan Diri

--

Selama masih mencari keberadaan MSAT, hingga kini polisi juga memeriksa simpatisan tersangka. Sekitar 320 orang yang dibawa ke Polres Jombang dan dari jumlah itu, sebanyak 20 orang masih anak-anak.

“Di dalam (pesantren) banyak simpatisan. Kami sudah mengamankan mereka ke Polres Jombang, jumlahnya 320 orang, sebanyak 20 orang di antaranya anak-anak, kami pilah. Banyak dari luar kota, ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Yogyakarta, Lampung,” katanya.

Ia menegaskan bahwa polisi juga tidak segan untuk memproses hukum bagi yang menghalang-halangi petugas. Salah satunya adalah penangkapan terhadap DD, seorang sopir mobil minivan yang sempat menghalang-halangi proses penangkapan tersangka MSAT.

Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 19 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022, upaya menghalangi penyidikan kasus kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

MSAT bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu. Ia juga sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut.

Sumber: