Bagian Hukum Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Bagian Hukum Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

--

BREBES- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Brebes menggelar sosialisasi dan pembentukan desa atau kelurahan sadar hukum, Rabu (6/7) lalu. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Pendopo Brebes. 

 

Kabag Hukum Setda Brebes Moh. Syamsul Haris mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tekait hukum kepada masyarakat. Dengan begitu, warga baik yang ada di perkotaan hingga desa bisa memiliki pemahaman dan sadar hukum. 

 

"Sosialisasi ini salah satu upaya kami dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih memahami secara maksimal arti kesadaran hukum di negara ini," ujarnya. 

 

Dijelaskannya, dengan sosialisasi ini, ke depan pihaknya akan membuat akselerasi tentang desa sadar hukum di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Brebes. Di mana, saat ini ada 24 desa di 14 kecamatan yang ada di Brebes yang akan dijadikan Desa Binaan Sadar Hukum. 

 

"Di mana, tim dari Bagian Hukum akan mendampingi desa binaan sadar hukum dalam pemenuhan data pendukung peningkatan menjadi Desa Sadar Hukum," jelasnya. 

 

"Dan apabila ditetapkan menjadi desa sadar hukum akan mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM," lanjutnya. 

 

Lebih lanjut, dirinya menerangkan ada beberapa kriteria desa atau kelurahan yang bisa disebut Desa Sadar Hukum. Di antaranya, partisipasi desa dalam membayar PBB harus 90% atau lebih. Selanjutnya, tidak ada perkawinan di bawah usia dini. 

 

Sumber: