Pasang Badan, Pj Bupati Brebes Ingatkan ASN Harus Netral dan Hati-hati saat Bermedsos

Pasang Badan, Pj Bupati Brebes Ingatkan ASN Harus Netral dan Hati-hati saat Bermedsos

--

BREBES, radartegal.com - Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di Kabupaten Brebes. Para ASN atau PNS diminta untuk menjaga netralitas menjelang Pilbup Brebes 27 November 2024 mendatang.

 

Pesan tersebut disampaikan Pj Bupati Brebes saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Senin 7 Oktober 2024. Untuk itu, Pemkab Brebes telah menerbitkan surat edaran untuk ASN dan non-ASN terkait netralitas di Pilkada 2024.

 

“Jaga kondusifitas daerah menjelang pilkada tahun ini, yang akan dilaksanakan 27 November 2024. Tugas kita semua adalah memfasilitasi, agar KPU dan Bawaslu bisa melaksanakan Pilkada 2024 secara lancar, aman, dan damai,” katanya.

 

Pj Bupati Brebes menegaskan dirinya sudah menggaransi dan pasang badan, terhadap netralitas ASN dan non-ASN saat pilbup nanti. “Tolong bisa dipahami dan dicermati, saya sudah ketemu Ketua Bawaslu menyampaikan garansi dan pasang badan."

 

BACA JUGA: Gratis! Pemkab Brebes Buka Lowongan 480 Formasi PPPK

 

BACA JUGA: Atlet dan Pelatih Peraih Medali Porprov Jateng 2023 Terima Bonus dari Pemkab Brebes

 

"bahwa seluruh ASN dan non-ASN di Kabupaten Brebes netral. Tidak ada niatan sekecil apapun dari ASN Kabupaten Brebes, untuk berpihak pada siapa pun," tegasnya.

 

Hati-hati dalam bermedsos

 

Djoko juga menginagtakan ASN harus berhati-hati saat bermedsos, karena sekarang sudah masuk tahapan masa kampanye. Diingatkannya, jangan sampai salah bermedsos sehingga bisa dianggap tidak netral.

 

"Meski guyonan, bila statement kita di medsos mendukung salah seorang calon, maka bisa discreenshoot. Dan bisa berakibat fatal, karena dilaporkan ke Bawaslu," ingatnya.

 

Pj Bupati Brebes mengungkapkan ke depan bisa merapatkan barisan untuk bersama-sama menyelesaikan pekerjaan rumah. Di antaranya, beber Djoko, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih 69,71.

 

BACA JUGA: Cara Pemkab Brebes Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Ajak Anak Muda Pahami Bahaya dan Kerugiannya

 

BACA JUGA: Keren! Ikut Virtual ASN Run 2024, Tim Pemkab Brebes Juara ke-26 dari 550 se-Indonesia

 

Menurut Djoko, IPM di Kabupaten Brebes kelemahanya adalah dari dukungan lama sekolah dan harapan lama sekolah. “Lama sekolah warga Brebes pada posisi 6,4, dan harapan lama sekolah 12,44."

 

"Ini tentunya perlu kita sikapi. Ayo bareng-bareng bangkit, tidak hanya lingkup Dindikpora tapi berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memaksimalkan peran yang lain agar bisa maksimal," pinta Djoko.

 

Termasuk, ungkap Djoko, madrasah diniyah, madrasah tsanawiyah, madrasah aliyah, pondok pesantren, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

 

Kepala Dindikpora Caridah mengatakan pihaknya bertekad mengupayakan peningkatkan angka lama sekolah dan menurunkan angka putus sekolah. Yakni dengan mengoptimalisasikan, berkolaborasi, dan sinergi dengan lembaga-lembaga yang mampu meningkatkannya.

 

BACA JUGA: Jadi Terbaik di Jateng, Dua Aset Pemkab Brebes Diserahkan ke Perumda Tirta Baribis

 

BACA JUGA: Tingkatkan Layanan kepada Warganya, Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi Si KPT

 

"Di antaranya memaksimalkan peran PKBM, agar bisa mengajak warga untuk belajar," ujar Caridah.

Sumber: