Terancam 20 Tahun Penjara, Pemimpin Khilafatul Muslimin Surabaya Ditetapkan Tersangka

Terancam 20 Tahun Penjara, Pemimpin Khilafatul Muslimin Surabaya Ditetapkan Tersangka

Pihaknya kini masih melakukan proses pendalaman terhadap jaringan organisasi tersebut. Sejauh ini, Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Surabaya.

"Kita periksa, memang bukan sebagai organisasi yang terdaftar, tapi dia punya struktur," sebut Kombes Totok dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: