Telan Anggaran Rp150 Miliar, Kesiapan Berkas Revitalisasi Pasar Induk Brebes Terus Dikebut

Telan Anggaran Rp150 Miliar, Kesiapan Berkas Revitalisasi Pasar Induk Brebes Terus Dikebut

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) setempat terus mempersiapkan berkas revitalisasi Pasar Induk Brebes.

Di mana, rencananya revitalisasi Pasar Induk Brebes bakal menelan anggaran Rp150 miliar. 

Kepala Bidang Perdagangan Dinkopumdag Brebes Maryono mengatakan, rencana revitalisasi Pasar Induk Brebes tertuang dalam Perpres nomor 79 Tahun 2019. Saat ini, pihaknya masih berupaya memenuhi dokumen persyaratan untuk dikaji Kementerian PUPR. 

Lebih lanjut, saat ini tahapannya masih dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED). Sementara persyaratan analisis dampak lingkungan dan lalulintas (amdal lalin) sudah terpenuhi. 

"DED saat ini masih proses. Karena untuk penyusunan DED saja anggarannya cukup besar. Nilainya hampir Rp500 juta. Jadi ini butuh dukungan anggaran APBD," ungkapnya. 

Dijelaskannya, dalam revitalisasi Pasar Induk Brebes akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Perencanaannya harus memenuhi standar nasional.

Bangunan pasar ini harus memenuhi standar Bangunan Gedung Nasional (GBN) Bangunan Gedung Hijau (BGH), serta berkonsep pasar modern. Sehingga, penyusunan DED harus dihitung secara cermat. 

"Untuk penyusunan DED kami targetkan rampung tahun 2021 ini atau maksimal awal tahun 2023. Dan kami sudah konsultasi dengan konsultan 
Kementerian PUPR dan harus standar nasional. Harus ada SNI-nya," jelasnya. 

Dirinya menambahkan, revitalisasi Pasar Induk Brebes tertuang dalam Perpres 79 Nomor 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi di Jawa Tengah.

Sehingga, wilayah kabupaten lain yang menjadi objek percepatan pembangunan tersebut tengah menyiapkan realisasi dari perpres yang berakhir tahun 2024 mendatang itu. 

"Perpres ini berlaku sampai 2024. Sehingga Kabupaten Brebes juga harus secepatnya memenuhi persyaratan untuk revitalisasi Pasar Induk Brebes. Jadi kami butuh dukungan anggaran APBD," ucapnya. 

"Kami juga sudah menyampaikan kepada Komisi II DPRD Brebes terkait realisasi perpres tersebut. Kita sampaikan ke Komisi II terkait Perpres Nomor 79. Kita harapkan Banggar agar didiskusikan dengan TAPD. Sehingga ini bisa terealisasi tahun 2024 seiring habisnya perpres tersebut," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: