Ribuan Nakes Honorer Meminta Diangkat P3K, Ini Respon Komisi IV

Ribuan Nakes Honorer Meminta Diangkat P3K, Ini Respon Komisi IV

"Kedatangan kami utnuk memperjuangkan nasib nakes honorer agar bisa diangkat menjadi P3K di tahun ini. Kami minta seluruh nakes honorer ini bisa diakomodir menjadi P3K," ungkapnya. 

Dijelaskannya, kedatangan mereka untuk meminta kejelasan agar bisa diangkat P3K. Pasalnya, tenaga honorer di bidang lain, seperti honorer tenaga pendidik bisa terakomodir seluruhnya menjadi P3K. Karena itu, pihaknya menuntut keadilan bagi nakes honorer tersebut. 

"Kalau honorer di bidang lain diakomodir, kenapa nakes honorer belum. Padahal aturan dari pusat sudah jelas untuk tenaga honorer diakomodir ke P3K," ungkapnya. 

Dari hasil audiensi tadi, lanjut dia, tuntutannya direspon positif oleh Komisi IV DPRD dan Dinas Kesehatan. Bahkan, Komisi IV berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut, termasuk dengan menggelar audiensi lanjutan yang akan dihadiri sekretaris daerah (sekda) minggu depan. 

"Intinya, baik DPRD maupun dinas kesehatan merespon baik, dan akan menindaklanjuti tuntutan ini. Kalau tidak terpenuhi, jelas kami sangat kecewa," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Inneke Tri Sulistiowati mengatakan, tuntutan para nakes honorer itu menyusul isu di tahun 2023 mendatang sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Sehingga mereka meminta untuk diakomodir menjadi P3K. 

"Semua aspirasi dari nakes honorer telah diterima, dan akan dibahas bersama. Hal itu terkait perhitungan kebutuhan nakes, karena harus dihitung secara cermat," terangnya. 

"Sesuai data base kita, jumlah nakes honorer di Brebes yang sudah terlapor ke Kementerian Kesehatan sebanyak 1.598 orang. Data ini yang mungkin akan menjadi acuan pusat dalam kebijakan afirmasi P3K," lanjutnya. 

Ditambahkannya, dirinya berharap semua nakes honorer tersebut bisa terakomodir masuk ke P3K. Tetapi juga dirasakan tidak mungkin jika seluruh pembiayaan gajinya dikembalikan ke daerah. Sebab, akan sangat membebani APBD. 

"Terkait ini, perlu adanya kebijakan pemerintah daerah," pungkasnya.(ded/ima)

Sumber: